Ilustrasi. Medcom.id
666 Napi di Rutan Tangerang Terima Remisi, 10 Langsung Bebas
Hendrik Simorangkir • 17 August 2025 14:21
Tangerang: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang memberi remisi kepada ratusan warga binaan atau narapidana. Sebanyak 10 narapidana mendapat remisi langsung bebas.
"Dari 666 warga binaan yang menerima remisi ini antara lain 641 orang masuk dalam remisi umum 1 dan 25 orang memperoleh remisi umum 2. Mereka telah memenuhi syarat dan berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman dan tidak tercatat dalam register F," kata Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, Minggu, 17 Agustus 2025.
| Baca: 103 Narapidana di Yogyakarta Langsung Bebas Dapat Remisi Kemerdekaan
|
"Ada tindak pidana umum misal pencurian dan pidana khusus seperti narkoba. Dan rata-rata yang menerima itu dari narapidana tindak pidana umum," kata Raja.
Raja menambahkan selain memberikan remisi kemerdekaan, di tahun ini pihaknya juga memberikan remisi dasawarsa yang dipersembahkan secara khusus setiap 10 tahun sekali.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com