Warga Gaza telah beberapa kali mengungsi sejak meletusnya perang Israel-Hamas pada Oktober 2023. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 28 January 2025 14:29
New York: Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan persetujuan keras terhadap wacana pengusiran atau relokasi paksa warga Palestina di Jalur Gaza ke sejumlah negara lain.
Penolakan keras ini merupakan respon terhadap wacana yang dilontarkan pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump, yang ingin merelokasi warga Gaza ke beberapa negara seperti Mesir, Yordania, dan bahkan Indonesia.
Melansir dari Gulf Times, Selasa, 28 Januari 2025, juru bicara untuk Sekjen PBB Antonio Guterres, Stephane Dujarric, menegaskan bahwa PBB tentu akan menentang rencana apa pun yang dapat berakhir pada pengusiran paksa warga atau segala bentuk pembersihan etnis.
Liga Arab sebelumnya menegaskan bahwa upaya pengusiran warga Palestina dari tanah mereka, melalui pengusiran, relokasi, aneksasi, atau perluasan permukiman, sebelumnya terbukti gagal, dan ditolak serta pelanggaran hukum internasional. Hal ini disebabkan pengusiran paksa dan deportasi warga dari tanah mereka hanya dapat disebut sebagai pembersihan etnis.
Sebelumnya, Trump menyebut Gaza sebagai “lokasi pembongkaran” setelah perang antara Israel dan Hamas. Ia juga mengaku telah berbicara dengan Raja Yordania Abdullah II tentang masalah tersebut, dan berharap untuk berbicara dengan pemimpin Mesir.
"Saya ingin Mesir menerima orang (Palestina) Dan saya ingin Yordania menerima orang (Palestina juga)," kata Trump kepada wartawan di Air Force One pada akhir pekan lalu.
“Anda berbicara tentang sekitar satu setengah juta orang, dan kami hanya membersihkan seluruh tempat itu. Anda tahu, selama berabad-abad telah terjadi banyak, banyak konflik di tempat itu. Dan saya tidak tahu, sesuatu harus terjadi,” sambungnya.
Sebagian besar dari 2,4 juta penduduk Gaza telah mengungsi, seringkali berkali-kali, akibat perang yang dimulai dengan serangan Hamas di Israel selatan pada 7 Oktober 2023. Serangan balasan Israel di Gaza telah mengalahkan lebih dari 47.000 orang, menurut kementerian kesehatan Gaza, dan menyebabkan tuduhan genosida serta kejahatan perang yang semuanya terjadi di Israel.
Baca juga: 200 Ribu Warga Palestina ke Gaza, Hamas: Kepulangan itu Adalah Kemenangan