Paulus Tannos (ketiga) dalam daftar DPO buronan KPK. Foto: MI/Susanto
Candra Yuri Nuralam • 24 January 2025 15:35
Jakarta: Buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Paulus Tannos disebut ditangkap usai bepergian ke luar negeri. Sumber Metrotvnews.com membenarkan dia ditangkap di Bandara Internasional Changi, Singapura.
“(Ditangkap di) Changi, pulang dari luar negeri infonya,” kata sumber Metrotvnews.com melalui keterangan tertulis, Jumat, 24 Januari 2025.
Sumber kami enggan membeberkan proses penangkapan Tannos. Di sisi lain, KPK masih mengupayakan penyelesaian berkas untuk pemulangan buronan tersebut.
Baca juga: Profil dan Jejak Pelarian Paulus Tannos, Buron Kasus Korupsi e-KTP yang Ditangkap di Singapura |