Paulus Tannos Ditangkap di Changi usai Pelesiran

Paulus Tannos (ketiga) dalam daftar DPO buronan KPK. Foto: MI/Susanto

Paulus Tannos Ditangkap di Changi usai Pelesiran

Candra Yuri Nuralam • 24 January 2025 15:35

Jakarta: Buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Paulus Tannos disebut ditangkap usai bepergian ke luar negeri. Sumber Metrotvnews.com membenarkan dia ditangkap di Bandara Internasional Changi, Singapura.

“(Ditangkap di) Changi, pulang dari luar negeri infonya,” kata sumber Metrotvnews.com melalui keterangan tertulis, Jumat, 24 Januari 2025.

Sumber kami enggan membeberkan proses penangkapan Tannos. Di sisi lain, KPK masih mengupayakan penyelesaian berkas untuk pemulangan buronan tersebut.
 

Baca juga: Profil dan Jejak Pelarian Paulus Tannos, Buron Kasus Korupsi e-KTP yang Ditangkap di Singapura

“KPK saat ini bekerja sama dengan Kementerian Hukum, Kejaksaan, dan Polri untuk memenuhi syarat-syarat ekstradisi tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2025.

Tannos merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Selain dia, eks anggota DPR Miryam S Haryani juga menjadi tersangka.

Miryam dan Tannos Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor? sebagaimana telah diubah dengan UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)