Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Medcom.id/ Roni Kurniawan
Roni Kurniawan • 4 February 2025 14:55
Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga kini masih menyicil utang ke pemerintah pusat melalui program pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp3,4 triliun. Pinjaman tersebut dilakukan Pemprov Jabar di era kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil pada priode 2018-2023.
Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, utang melalui PEN itu dipinjam saat pandemi Covid-19. Namun sebagian anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan Masjid Al Jabbar yang berada di Gedebage, Kota Bandung.
"Jadi Rp3,4 triliun itu dicicil Rp500 sekian miliar dalam waktu 8 tahun atau berapa tahun jadi masih berjalan ya sekarang. Untuk Al Jabbar itu digunakan Rp207 miliar," kata Bey di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 4 Februari 2025.
Bey mengaku, pinjaman dari PEN tersebut tidak ada bunga, namun wajib dikembalikan dalam kurun waktu 5 tahun atau lebih. Peruntukkan peminjaman PEN tersebut pun saat itu digunakan untuk berbagai kebutuhan pemuligan ekonomi saat pandemi Covid-19.
Baca: Puluhan Bus Sekolah Program Ridwan Kamil Terbengkalai |