Istana Negara Jakarta. Foto: MI/Saskia AP
Sejarah Istana Kepresidenan Jakarta yang Dipilih yang Jadi Tempat Pelantikan Kepala Daerah Serentak
Putri Purnama Sari • 30 January 2025 14:39
Jakarta: Pelantikan Kepala Daerah serentak akan digelar pada Kamis, 6 Februari 2025. Keputusan tersebut telah disepakati oleh Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Istana Kepresidenan, Jakarta dipilih sebagai tempat pelantikan Kepala Daerah serentak. Istana Kepresidenan Jakarta terletak di Jalan Veteran dan menghadap ke Sungai Ciliwung. Istana ini membelakangi Istana Merdeka yang menghadap ke Taman Monumen Nasional dan dihubungkan oleh Halaman Tengah. Lingkungan Istana Kepresidenan meliputi beberapa bangunan lain, yaitu Kantor Presiden, Wisma Negara, Masjid Baiturrahim, dan Museum Istana Kepresidenan.
Sejarah Istana Kepresidenan
Dilansir dari setneg.go.id, pada awalnya, Istana Kepresidenan merupakan kediaman pribadi seorang warga Belanda bernama J.A. van Braam. Pembangunan rumah ini dimulai pada tahun 1796, ketika Pieter Gerardus van Overstraten menjabat sebagai Gubernur Jenderal, dan selesai pada tahun 1804 di masa pemerintahan Gubernur Jenderal Johannes Sieberg.Namun, pada tahun 1816, pemerintah Hindia-Belanda mengambil alih bangunan tersebut dan menjadikannya sebagai pusat administrasi serta kediaman resmi para Gubernur Jenderal Belanda. Oleh karena itu, istana ini dikenal dengan sebutan “Hotel Gubernur Jenderal.”
| Baca juga: Pelantikan 270 Kepala Daerah Terpilih Digelar di Istana Kepresidenan Jakarta |
Peristiwa Penting yang Terjadi di Istana Kepresidenan
Ada beberapa peristiwa penting terjadi di Istana Kepresidenan Jakarta. Di antaranya, Jenderal de Kock pernah memaparkan strategi untuk menumpas perlawanan Pangeran Diponegoro serta merancang taktik menghadapi Tuanku Imam Bonjol kepada Gubernur Jenderal Baron van der Capellen. Selain itu, Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch juga menetapkan sistem tanam paksa atau cultuurstelsel di istana ini.
Setelah Indonesia merdeka, pada 25 Maret 1947, Istana Kepresidenan Jakarta menjadi tempat penandatanganan Persetujuan Linggajati antara Indonesia, yang diwakili oleh Sutan Sjahrir, dan Belanda, yang diwakili oleh Dr. van Mook.
Awalnya, Istana Kepresidenan memiliki dua lantai. Namun, pada tahun 1848, lantai atas dibongkar, dan bagian depan diperlebar agar tampil lebih megah sesuai dengan status pejabat yang menempatinya. Di sisi kiri dan kanan gedung utama, dibangun fasilitas penginapan bagi kusir dan ajudan Gubernur Jenderal.
Selain menjadi tempat tinggal para Gubernur Jenderal, bangunan ini juga difungsikan sebagai pusat administrasi pemerintahan. Bagian kantor sekretariat umum pemerintahan ditempatkan di area yang menghadap ke gang, yang kemudian dikenal sebagai Gang Secretarie. Seiring waktu, gedung ini tidak lagi mampu menampung seluruh kegiatan pemerintahan yang terus meningkat.
Pada tahun 1869, Gubernur Jenderal Pieter Mijer mengusulkan pembangunan gedung baru di belakang "Hotel Gubernur Jenderal" yang berlokasi di Rijswijk. Pembangunan ini dipercayakan kepada arsitek Drossares, yang merancang gedung menghadap Koningsplein yang dikenal sebagai Istana Merdeka. Proyek ini akhirnya selesai dalam waktu sepuluh tahun, sementara bangunan lama yang menghadap Rijswijk diperluas.
Istana Kepresidenan Pasca Kemerdekaan
Setelah Indonesia merdeka, Istana Kepresidenan tetap menjadi saksi peristiwa bersejarah. Salah satunya adalah penandatanganan Persetujuan Linggarjati pada 25 Maret 1947. Setahun kemudian, pada 13 Maret 1948, Istana Negara menjadi tempat pertemuan penting antara Wakil Presiden Mohammad Hatta dan Letnan Gubernur Jenderal Belanda, Dr. Hubertus J. van Mook.
| Baca juga: DPR Nilai Pelantikan Kepala Daerah Bertahap Miliki Legitimasi Yuridis |
Fungsi Istana Kepresidenan
Sebagai pusat pemerintahan negara, Istana Kepresidenan digunakan untuk berbagai acara kenegaraan, seperti pelantikan pejabat tinggi, pembukaan musyawarah nasional, rapat kerja, serta kongres berskala nasional dan internasional. Selain itu, istana ini juga difungsikan sebagai kantor resmi Presiden Republik Indonesia.
Saat peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus, Istana Kepresidenan kerap digunakan untuk jamuan makan bagi Presiden dan para veteran. Selain itu, jika ada tamu negara, istana ini menjadi lokasi penyelenggaraan jamuan makan malam kenegaraan serta pertunjukan kesenian tradisional dari berbagai daerah di Indonesia.