BGN dan sejumlah pejabat kementerian saat mengecek MBG pada salah satu SPPG di Kabupaten Sleman. Metrotvnews.com/ Ahmad Mustawim
Ahmad Mustaqim • 29 September 2025 12:04
Gunungkidul: Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ditutup oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Penutupan itu diduga imbas terjadinya keracunan makan bergizi gratis (MBG) dari SPPG tersebut.
Pemberhentian itu diputuskan melalui surat bernomor 537/D.TWS/09/2025 tertanggal 27 September 2025. Surat itu tertera perihal Pemberhentian Operasional SPPG Gunungkidul Semin Sumberejo.
Surat yang ditandatangani Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro tertulis dasar pemberhentian dilakukan setelah adanya pengaduan dari Kepala SPPG Gunungkidul Semin Sumberejo melalui Kepala Regional DI Yogyakarta tentang Dugaan Keracunan pada 15 September 2025. Pihak BGN kemudian melakukan investigasi singkat di lapangan dan laporan dari kepala regional.
"Sehubungan dasar tersebut di atas, dalam rangka investigasi dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan dan BPOM, untuk sementara SPPG Gunungkidul Semin Sumberejo dihentikan operasionalnya sampai batas waktu yang tidak ditentukan," demikian bunyi surat tersebut dikutip Senin, 29 September 2025.
Baca: Pemprov Lampung Hentikan Sementara Operasi SPPG
|