KPK Butuh Tambahan Bukti untuk Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

KPK Butuh Tambahan Bukti untuk Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 25 August 2025 15:02

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan belum ditetapkannya tersangka dalam kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Penyidik butuh tambahan bukti untuk menjerat pihak terlibat.

“KPK berharap kepada pihak-pihak yang nanti dipanggil untuk dimintai keterangan untuk kemudian kooperatif, sehingga proses penyidikan dalam perkara ini juga bisa segera tuntas,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 25 Agustus 2025.

Budi mengatakan, pencarian tambahan bukti bisa dilakukan dengan memeriksa saksi dan menggeledah sejumlah lokasi. Barang-barang yang diambil bakal dipakai untuk menganalisis keterlibatan calon tersangka dalam kasus ini.

“Tentu semua barang bukti tersebut menjadi barang-barang yang memang dibutuhkan dalam proses pembuktian di penyidikan perkara ini,” ujar Budi.

KPK juga memfokuskan diri menyita barang untuk pengembalian kerugian negara dalam kasus ini. Terbilang, kerugian negara ditaksir lebih dari satu triliun rupiah.

“Terkait dengan pengamanan dan penyitaan aset juga menjadi langkah awal penyidik untuk melakukan optimalisasi asset recovery dalam perkara ini,” ucap Budi.
 

Baca juga: KPK Ulik Dugaan Dana Non-budgeter BJB Mengalir ke Lisa Mariana

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)