Ilustrasi haji. Dok. Kemenag
Jakarta: Haji Furoda adalah jalur ibadah haji menggunakan visa mujamalah. Ini merupakan undangan langsung dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Berbeda dengan haji reguler yang memiliki antrean panjang, Haji Furoda memungkinkan jemaah berangkat tanpa menunggu kuota resmi dari pemerintah Indonesia. Namun, jalur ini memiliki risiko tersendiri, terutama terkait dengan penerbitan visa.
Pada musim haji 2025, Pemerintah Arab Saudi memutuskan tidak menerbitkan visa haji furoda pada penyelenggaraan haji 1446 H/ 2025 M. Hal ini menyebabkan jemaah Haji Furoda dari Indonesia gagal berangkat karena visa mereka tidak terbit.
Kasus ini menimbulkan kerugian finansial dan emosional bagi para calon jemaah. Makanya, penting bagi calon jemaah untuk memahami beberapa hal sebelum memutuskan mendaftar Haji Furoda:
1. Pahami Apa Itu Visa Mujamalah
Visa mujamalah adalah visa undangan dari Pemerintah Arab Saudi yang tidak termasuk dalam kuota haji resmi Indonesia. Visa ini dikeluarkan secara terbatas dan tidak melalui Kementerian Agama Indonesia. Calon jemaah yang menggunakan visa ini wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdaftar resmi.
2. Risiko Visa Tidak Terbit
Meskipun telah membayar penuh, tidak ada jaminan visa mujamalah akan terbit. Pada tahun 2025, ribuan calon jemaah mengalami kegagalan berangkat karena visa mereka tidak keluar. Hal ini menunjukkan bahwa keberangkatan melalui jalur ini sangat bergantung pada keputusan otoritas Arab Saudi.
3. Waspadai Agen Travel Tidak Resmi
Banyak agen travel yang menawarkan paket Haji Furoda dengan iming-iming keberangkatan cepat dan harga murah. Namun, beberapa di antaranya tidak memiliki izin resmi dan menggunakan visa yang tidak sesuai, seperti visa umrah atau wisata. Hal ini dapat menyebabkan jemaah ditolak masuk atau dideportasi oleh otoritas Saudi.
4. Periksa Legalitas Agen Travel
Sebelum mendaftar, pastikan agen travel memiliki izin resmi dari Kementerian Agama dan terdaftar sebagai PIHK. Periksa juga rekam jejak dan testimoni dari jemaah sebelumnya untuk memastikan kredibilitas agen tersebut.
5. Transparansi Biaya dan Fasilitas
Pastikan semua biaya yang dikenakan oleh agen travel dijelaskan secara rinci dan tertulis dalam kontrak. Hindari agen yang tidak transparan mengenai biaya tambahan atau fasilitas yang disediakan.
6. Pahami Tanggung Jawab dan Risiko
Risiko kegagalan visa harus dipahami dan disepakati bersama antara agen travel dan calon jemaah. Tidak seharusnya beban kerugian sepenuhnya ditanggung oleh salah satu pihak.
7. Pertimbangkan Alternatif Jalur Haji
Jika ingin menghindari risiko yang tinggi, pertimbangkan juga untuk mendaftar melalui jalur haji reguler atau haji khusus yang dikelola langsung oleh pemerintah Indonesia. Meskipun memiliki waktu tunggu yang lebih lama, jalur ini lebih terjamin dari segi legalitas dan perlindungan bagi jemaah.