Jemaah haji melempar jumrah saat musim Haji. Dok Metro TV
Makkah, 6 Juni 2025: Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan jadwal resmi pelaksanaan ibadah melempar jumrah bagi jemaah haji Indonesia untuk Musim Haji 2025. Penetapan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan jemaah selama prosesi berlangsung di Mina.
Jadwal Melempar Jumrah 2025
Jumat, 6 Juni 2025 (10 Zulhijah):
- Pukul 00.00-04.00
- Pukul 10.00-24.00
Waktu larangan: pukul 04.00-10.00
Lempar Jumrah Hari Tasyrik
Sabtu, 7 Juni 2025 (11 Zulhijah):
Waktu larangan: pukul 11.00-14.00
Minggu, 8 Juni 2025 (12 Zulhijah):
- Pukul 00.00-04.00
- Pukul 05.00-10.30
- Pukul 18.00-24.00
Waktu larangan: pukul 11.00-14.00
Senin, 9 Juni 2025 atau 13 Zulhijah:
Saat jadwal larangan, jemaah haji Indonesia tak boleh melaksanakan melempar jumrah karena waktu tersebut biasanya sangat padat. Jemaah diminta tetap berada di tenda Mina masing-masing pada rentang waktu ini.
MUI imbau jemaah patuhi jadwal yang ditetapkan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia untuk mematuhi jadwal yang telah ditetapkan guna menghindari kepadatan dan potensi risiko selama prosesi melempar jumrah.
Mustasyar Dini MUI, Kiai Asrorun Niam, menekankan bahwa waktu sah untuk melempar jumrah pada hari-hari tasyrik dimulai setelah salat Subuh, walay waktu utama melempar jumrah dilakukan setelah zuhur. Namun, jemaah diimbau untuk mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh maktab dan syarikah demi keselamatan dan kenyamanan mengingat kondisi cuaca yang panas dan padatnya jemaah pada waktu tersebut.
"Jangan sampai karena mengejar waktu afdlal tetapi melupakan keselamat jiwa kita. Karena itu ikuti jadwal yang telah ditetapkan Pemerintah," ujar Kiai Asrorun Niam dikutip dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia.
Dengan mematuhi jadwal dan arahan dari petugas, diharapkan jemaah haji Indonesia dapat melaksanakan ibadah melempar jumrah dengan aman, tertib, dan khusyuk. Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.