Ilustrasi. Medcom
Siti Yona Hukmana • 9 January 2025 22:39
Jakarta: Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus jual-beli ribuan video porno anak oleh seorang pria berinisial RYS, 29, di Bekasi Barat, Bekasi, Jawa Barat. Pria Bekasi itu menjual video asusila lewat Telegram.
"Dari tangan tersangka penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan dan beberapa video, di antaranya adalah anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Januari 2025.
Ade menuturkan kasus terungkap berdasarkan patroli siber yang dilakukan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Dari hasil penyelidikan, diketahui para member yang berlangganan ke grup itu harus membayar Rp15 ribu untuk tiga bulan.
"Untuk menjadi admin atau member yang disebarkan tersangka RYS tadi, itu hanya membayar Rp10 ribu-Rp15 ribu per tiga bulan," ujar dia.
Setelah join di grup Telegram, para member bisa mendapatkan konten-konten yang bermuatan asusila atau pornografi. Dari ribuan konten, terdapat sebagian video diperankan anak di bawah umur.
"Ini sangat memprihatinkan," ucap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Baca Juga:
Modus Pasutri Buat Pesta Seks Tukar Pasangan: Jual-Beli Video Porno |