Ilustrasi hewan ternak di Sanan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Metrotvnews.com/ Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 8 January 2025 13:54
Malang: Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Malang, Jawa Timur, bertambah sebanyak 12 kasus pada Januari 2025. Hingga saat ini total ada 37 kasus PMK yang tercatat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang, Anton Pramujiono, mengatakan pertambahan kasus tersebut ditengarai berasal dari sapi potong yang didatangkan dari Kabupaten Malang. Pertambahan kasus itu ditemukan di Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
"Kami juga sedang berupaya melakukan pengobatan intensif untuk menangani kasus ini," kata Anton di Malang, Rabu, 8 Januari 2025.
Saat ini Dispangtan Kota Malang tengah mendistribusikan desinfektan, vitamin dan obat cacing kepada peternak untuk membantu penyembuhan hewan ternak yang terjangkit PMK. Bantuan tersebut diberikan ke peternak di wilayah Kecamatan Blimbing dan Lowokwaru, yang memiliki populasi hewan ternak tinggi di Kota Malang.
"Peternak di Lowokwaru juga menerima bantuan serupa untuk meningkatkan daya tahan tubuh ternak," jelasnya.
Selain itu Anton mengaku pihaknya juga bakal terus aktif melakukan pencegahan dan sosialisasi terkait penyebaran wabah PMK. Hal ini dilakukan agar peternak tidak lagi memasukkan sapi baru tanpa penanganan khusus, seperti menyediakan kandang terpisah untuk meminimalisir risiko penularan.
"Kami terus memantau sentra ternak, terutama di Kecamatan Kedungkandang dan Blimbing," ungkap Anton.
Di sisi lain, Dispangtan Kota Malang juga tengah memperketat pengawasan untuk mencegah meluasnya wabah PMK. Pengawasan difokuskan terhadap para blantik dan peternak yang memiliki lebih dari dua ekor sapi.