Gratis! Warga Jakarta Bisa Konsultasi di PUSPA, Ini Cara Mengaksesnya

Layanan konsultasi gratis melalui Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA). Foto: dok Instagram/@dkijakarta

Gratis! Warga Jakarta Bisa Konsultasi di PUSPA, Ini Cara Mengaksesnya

Angel Rinella • 29 October 2026 21:09

Jakarta: Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan konsultasi gratis melalui Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA). Layanan ini membantu warga mencari solusi atas berbagai persoalan, mulai dari pengasuhan anak, kesehatan, hingga masalah keuangan dan hukum.

Mengutip unggahan akun Instagram resmi @dkijakarta, PUSPA menghadirkan konselor profesional dan berpengalaman yang dapat diakses secara daring melalui Zoom maupun secara langsung. Layanan ini juga dilengkapi juru bahasa isyarat untuk memperluas akses masyarakat terhadap konsultasi keluarga.

PUSPA dirancang sebagai pusat komunikasi, informasi, dan edukasi untuk mendukung keluarga yang berketahanan dan sejahtera. Setiap warga juga dapat memanfaatkan lebih dari satu jenis layanan sesuai kebutuhan.

Dalam keterangan unggahannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak masyarakat memanfaatkan layanan konsultasi PUSPA untuk mendukung kesejahteraan keluarga. Warga juga diajak berbagi pengalaman setelah menggunakan layanan tersebut.

“Yuk, manfaatkan fasilitas publik ini untuk mewujudkan keluarga yang berketahanan dan sejahtera. Sobat Jakarta, udah pernah mengakses layanan konsultasi di PUSPA belum? Ceritain ke Jakmin di kolom komentar, ya!” tulis akun @dkijakarta dikutip Kamis, 29 Oktober 2026.

11 Jenis Layanan Konsultasi PUSPA

PUSPA menyediakan konsultasi untuk berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan keluarga, kesehatan, hingga pengembangan usaha. 

Berikut jenis layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat:

  1. Keluarga dan parenting
  2. Anak dan remaja
  3. Psikolog klinis anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK)
  4. Kesehatan reproduksi dan kontrasepsi
  5. Laktasi
  6. Gizi ibu dan anak
  7. Keuangan
  8. Hukum
  9. Kewirausahaan dan teknologi tepat guna
  10. Lansia
  11. Napza dan HIV/AIDS

Cara Mengakses Layanan PUSPA DKI Jakarta

Masyarakat dapat mendaftar konsultasi melalui situs resmi puspa.jakarta.go.id. Layanan tersedia secara daring melalui Zoom atau secara langsung di Ruang Konsultasi lantai 1, kantor Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta.

Berikut jadwal layanan konsultasi secara langsung:

  • Senin–Kamis: pukul 08.00–16.00 WIB
  • Jumat: pukul 08.00–16.30 WIB

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut juga dapat menghubungi Chat Center PUSPA di nomor 0851-2332-9918. Khusus untuk konseling secara langsung, pendaftaran harus dilakukan paling lambat satu hari sebelum jadwal konsultasi melalui situs resmi PUSPA.

Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas ini untuk mendukung keluarga yang berketahanan dan sejahtera. Warga juga diajak berbagi pengalaman mengakses layanan konsultasi PUSPA melalui kolom komentar akun Instagram @dkijakarta.

(Muhamad Marup)