Kapal Kargo TMV Global 88 sedang lego jangkar di perairan Balikpapan, Kalimantan Timur sejak 19 Oktober 2026 usai diamankan TNI AL . ANTARA/HO-Dokumentasi Tim Hukum.
Lanal Balikpapan Sita Kapal MV Global 88
Whisnu Mardiansyah • 28 October 2026 08:44
Balikpapan: Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan mengamankan kapal kargo MV Global 88 yang mengangkut muatan ekspor rokok putih dengan tujuan Malaysia. Kapal tersebut berada di perairan Balikpapan, Kalimantan Timur, setelah dicegah di perairan Majene, Sulawesi Barat, karena diduga melanggar aturan.
Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Rudhiro Pratomo mengatakan, penanganan kapal tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Ini masih proses penyelidikan," kata Rudhiro saat dikonfirmasi wartawan dari Makassar, Sulawesi Selatan, seperti dilansir Antara, Selasa, 27 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, kapal tersebut dicegah oleh KRI KRIS di perairan Majene pada 19 Oktober 2026, kemudian dibawa ke wilayah Lanal Balikpapan. Pengamanan itu berkaitan dengan dugaan persoalan hukum yang sedang ditangani Kepolisian Daerah Jawa Timur.
"Mungkin sedikit meluruskan, kami tidak menahan, tapi mengamankan kapal yang membawa muatan sedang dalam sengketa hukum di Polda Jatim, karena ada laporan polisi. Kita bantu pihak kepolisian," alasannya.
Baca Juga :
Polda Riau Sita 35 Kg Sabu Jaringan Malaysia
Rudhiro juga memastikan 12 awak kapal yang seluruhnya merupakan warga negara asing (WNA) dalam kondisi sehat. Ia menegaskan, pihak Lanal Balikpapan hanya bertugas mengamankan kapal, sedangkan kewenangan terkait penahanan berada pada pihak kepolisian.
"Silahkan ke Polda Jatim Pak. Pihak mereka yang berwenang menjawab, karena kami hanya mendapatkan arahan untuk mengamankan kapal dan menunggu diserahkan ke pihak berwajib," tuturnya.
Di sisi lain, tim hukum MV Global 88 mempertanyakan dasar pengamanan kapal tersebut. Fajriani Langgeng menyatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan pelanggaran terkait dugaan pengangkutan barang ilegal. Ia menyebut seluruh muatan kapal merupakan barang legal dan sah menurut hukum.

Kapal Kargo TMV Global 88 sedang lego jangkar di perairan Balikpapan, Kalimantan Timur sejak 19 Oktober 2026 usai diamankan TNI AL. ANTARA/HO-Dokumentasi Tim Hukum.
"Seharusnya kapal ini sudah lewat membawa barang, tapi diperiksa di perairan Majene, lalu direct (digiring) ke Lanal Balikpapan. Penahanan kapal tidak berdasar dan tidak ditemukan indikasi barang ini ilegal atau bermasalah administrasi," ungkap dia.
Persoalan hukum yang menjadi dasar pengamanan MV Global 88 masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian, sementara tim hukum kapal mempertanyakan alasan tindakan tersebut.