Polda Riau Sita 35 Kg Sabu Jaringan Malaysia

Jajaran Polda Riau dalam konferensi pers pengungkapan 36 kg sabu asal Malaysia. ANTARA/Annisa Firdaus

Polda Riau Sita 35 Kg Sabu Jaringan Malaysia

Whisnu Mardiansyah • 27 October 2026 13:50

Pekanbaru: Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menyita 35 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan narkotika internasional Malaysia. Dalam rangkaian pengungkapan kasus di wilayah Riau hingga Sumatera Barat tersebut, polisi mengamankan lima tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba. Petugas kemudian menerima informasi mengenai rencana penyelundupan sabu dalam jumlah besar melalui perairan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

"Pengungkapan ini berawal dari Operasi Sarang Narkoba dan tim mendapatkan informasi mengenai rencana penyelundupan sabu jumlah besar yang masuk melalui perairan Bantan, Bengkalis," kata Putu di Pekanbaru, seperti dilansir Antara, Selasa, 27 Oktober 2026.

Petugas menangkap dua tersangka berinisial MZH dan WA pada Rabu, 21 Oktober 2026. Dari hasil penggeledahan kendaraan yang digunakan keduanya, polisi menemukan 35 bungkus besar sabu dengan berat kotor mencapai 35 kilogram, beserta sejumlah barang bukti lainnya.
 


Penyelidikan kemudian dikembangkan ke sejumlah wilayah. Polisi menangkap tersangka berinisial S di Kabupaten Kampar, kemudian mengamankan tersangka JA di Kota Pekanbaru pada hari yang sama.

Pengembangan kasus berlanjut ke Provinsi Sumatra Barat pada Jumat, 23 Oktober 2026. Di Payakumbuh, petugas kembali menangkap seorang tersangka berinisial S yang diduga berperan sebagai pengendali distribusi narkotika dari wilayah pesisir hingga kepada kurir darat.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku dikendalikan oleh seorang pengendali utama di Malaysia," paparnya.


Ilustrasi penangkapan. Foto: Medcom.id


Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan berat total 35 kilogram serta tambahan sabu seberat 7,4 gram. Petugas juga mengamankan empat unit telepon seluler, satu sepeda motor, dua mobil, dan satu komputer tablet.

Polda Riau masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk seseorang yang diduga menjemput narkotika dari Malaysia.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait pelaku yang menjemput narkotika ke Malaysia dan sudah kami tetapkan sebagai DPO," tambah Kombes Putu.

(Whisnu M)