Ikut Open Trip Medsos, Belasan Pendaki Ilegal di Merapi Diamankan

Gunung Merapi di perbatasan DIY-Jawa Tengah. MI

Ikut Open Trip Medsos, Belasan Pendaki Ilegal di Merapi Diamankan

Ahmad Mustaqim • 4 November 2026 13:43

Yogyakarta: Belasan orang nekat mendaki Gunung Merapi pada akhir Oktober 2026, meski gunung tersebut berstatus Level III (Siaga). Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap para pendaki yang menabrak aturan larangan tersebut.

Kepala Balai TNGM Tutut Heri Wibowo mengatakan, jajarannya melalui Resor Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) wilayah Selo mengamankan para pendaki ilegal itu. Mereka diketahui mendaki melalui Desa Klakah, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali.

"Langkah ini dilakukan mengingat saat ini pendakian di Gunung Merapi masih ditutup sehubungan dengan status aktivitas Gunung Merapi yang berada pada Level III (Siaga)," kata Heri, Rabu, 4 November 2026.

Penutupan pendakian ini merujuk pada surat edaran Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) tertanggal 29 Juni 2026, yang diperkuat lewat hasil rapat koordinasi penanganan pendakian di tingkat Kecamatan Selo dan Kabupaten Boyolali pada Juli-Agustus 2026.

Heri menjelaskan, aktivitas ilegal ini terdeteksi berkat laporan cepat warga Desa Klakah. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Balai TNGM bersama perangkat desa, masyarakat mitra Polhut, dan warga setempat langsung mengambil langkah pengamanan.

"Kesebelas pendaki ilegal yang turun ke lokasi parkir diamankan oleh tim gabungan. Namun ternyata dari pengembangan, diketahui jumlah total pendaki ilegal adalah 14 (empat belas) orang. Diketahui 3 (tiga) orang dari rombongan tersebut terpisah dan belum diketahui keberadaannya," ujarnya.


Gunung Merapi menunjukkan aktivitas vulkanik berupa guguran lava pijar. (Metro TV/ Lorien Nurajay Oxa)


Sebelas pendaki tersebut kemudian dibawa ke Kantor RPTN Wilayah Selo untuk diamankan dan dibina bersama Kepolisian Sektor Selo serta Komando Rayon Militer Selo. Sementara itu, upaya pencarian tiga pendaki lainnya yang terpisah akhirnya membuahkan hasil berkat bantuan warga setempat.

"Saat pengambilan keterangan diketahui bahwa 11 orang pendaki ilegal tersebut saling terhubung melalui akun media sosial dan mengikuti Open Trip ilegal Pendakian Gunung Merapi," ungkap Heri.

Belasan pelaku pendakian ilegal ini diketahui berasal dari berbagai daerah, mulai dari Sragen, Bantul, Boyolali, Grobogan, Sleman, Temanggung, Solo, Magelang, hingga Kalimantan. Rentang usia para pelaku antara 15 hingga 46 tahun.

Balai TNGM kembali menegaskan bahwa pendakian Gunung Merapi masih ditutup total. Masyarakat dilarang keras melakukan aktivitas apa pun di dalam radius tiga kilometer dari puncak demi keselamatan bersama.

(Lukman Diah Sari)