Ilustrasi layanan SIM keliling. Foto: Antara.
Informasi SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini
Anggi Tondi Martaon • 9 October 2026 08:02
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di DKI Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026. Layanan tersebut tersebar di lima wilayah administrasi Ibu Kota.
Melalui akun Instagram @tmcpoldametro, layanan SIM Keliling mulai beroperasi pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Berikut lokasi layanan SIM Keliling di DKI Jakarta pada Jumat, 9 Oktober 2026, yaitu:
- Jakarta Timur: Lobi depan Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: Lobi Utama LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
- Jakarta Barat: Lobi Selatan Mal Ciputra
- Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Bagi yang telah habis masa berlakunya, bahkan sehari saja, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
.jpg)
Ilustrasi layanan SIM Keliling. Foto: Antara.
Untuk biaya perpanjangan yaitu Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Biaya tersebut diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya yakni tes psikologi, biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.