Kemenkes Sinkronkan Kuota Operasi Katarak BPJS Kesehatan

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono. Foto: Metrotvnews.com/Arini NG.

Kemenkes Sinkronkan Kuota Operasi Katarak BPJS Kesehatan

Fachri Audhia Hafiez • 15 October 2026 18:33

Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya mengoptimalkan distribusi dan keselarasan kuota layanan operasi katarak yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan di berbagai wilayah Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar akses pengobatan dapat merata.

“Akses operasi katarak yang dibiayai BPJS perlu kita sinkronkan kembali kuotanya. Kita ingin memastikan akses operasi dapat menjangkau wilayah yang lebih luas,” ujar Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, di Auditorium Siwabessy, Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Oktober 2026.
 


Dante menjelaskan, rencana penataan ini dilakukan guna merespons dinamika di lapangan. Kemenkes mencatat bahwa sebagian daerah memiliki kuota berlebih, sementara daerah lainnya masih memerlukan tambahan alokasi layanan.

“Nah yang berlebih kuotanya ini sebenarnya paling bagus kalau bisa ditambahkan kepada daerah yang kekurangan kuota. Tapi nanti kita akan sinkronkan,” ujar Dante.

Guna mengatasi tantangan tersebut, Kemenkes berkomitmen merumuskan formulasi bersama BPJS Kesehatan. Langkah ini diambil agar alokasi kuota dari wilayah yang kelebihan dapat dialihkan secara proporsional ke daerah yang masih kekurangan.


Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono. Foto: Metrotvnews.com/Arini NG.

Langkah optimalisasi ini menjadi bagian penting dari komitmen Kemenkes dalam menekan angka gangguan penglihatan nasional. Dante menyampaikan bahwa kasus katarak menyumbang sekitar 3 persen dari total hasil pemeriksaan kesehatan mata di masyarakat.

“Pada populasi sekitar 4%, dan yang mengalami gangguan mata akibat katarak itu sekitar 3% juga di seluruh pemeriksaan kesehatan gratis di bidang mata,” ujar Dante.

(Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan)

(Fachri Audhia Hafiez)