Gunung Anak Krakatau kembali erupsi sekitar pukul 11.45 WIB, Rabu, 21 Oktober 2026. Dok. Instagram BPBD Lampung
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 500 Meter
Achmad Zulfikar Fazli • 21 October 2026 12:20
Jakarta: Gunung Anak Krakatau kembali erupsi sekitar pukul 11.45 WIB, Rabu, 21 Oktober 2026. Tinggi kolom abu mencapai 500 meter di atas puncak atau 657 meter di atas permukaan laut.
“Kolom abu teramati berwarna hitan dengan intensitas tebal ke arah barat laut,” tulis akun Instagram Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung, Rabu, 21 Oktober 2026.
BPBD Lampung menyebut erupsi masih berlangsung. “Status masih berlangsung,” tulis BPBD Lampung.
Gunung Anak Krakatau juga sempat berstatus level III atau siaga dan mengalami tiga kali letusan pada Selasa, 20 Oktober 2026. Bahkan, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang masyarakat, wisatawan, dan pendaki mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi.

Gunung Anak Krakatau. Foto- Antara
Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menegaskan masyarakat perlu mematuhi batas aman yang telah ditetapkan. Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, antara Lampung dan Banten, dilaporkan mengalami peningkatan sepanjang hari.
Berdasarkan laporan pos pengamatan, erupsi pertama terjadi pada pukul 06.27 WIB dengan amplitudo maksimum 67 milimeter dan durasi sekitar tiga menit 53 detik. Letusan kedua tercatat pukul 06.40 WIB dengan amplitudo maksimum 49 milimeter.
Aktivitas tersebut berlanjut pada siang hari. Erupsi ketiga terjadi pukul 12.28 WIB dengan amplitudo maksimum 44 milimeter dan berlangsung selama 28 detik.
Tinggi kolom abu dari rangkaian erupsi itu tidak dapat diamati secara visual. Kondisi tersebut disebabkan sebaran abu yang menghalangi pengamatan serta perangkat kamera pengawas atau CCTV di lapangan yang sempat tidak aktif.
"Warga dilarang keras memasuki wilayah dalam radius satu kilometer dari kemunculan pulau baru di sekitar kawasan tersebut," kata Lana seperti dilansir Antara, Selasa, 20 Oktober 2026.
Selain mematuhi batas wilayah terlarang, masyarakat diminta mewaspadai sejumlah potensi bahaya, antara lain lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder yang dapat terjadi akibat kontak material lava bersuhu tinggi dengan air laut atau air hujan.
Meski erupsi terjadi berulang kali, Badan Geologi mengimbau masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung tetap tenang. Warga diminta tidak panik dan tidak mudah memercayai informasi yang tidak terverifikasi mengenai potensi tsunami akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.