Sejumlah bangunan liar di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, dibongkar. (Metro TV/ Iwan Gumilar)
Protes Pembongkaran Lapak, PKL Ciumbuleuit Bandung Blokir Jalan
Iwan Gumilar • 30 September 2026 20:54
Bandung: Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat, sempat memblokir akses jalan dan membakar ban. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap rencana pembongkaran lapak mereka.
Koordinator PKL Andrea Guntur, mengatakan sebelumnya memang sudah ada pemberitahuan mengenai penertiban. Namun, tidak ada keterangan mengenai mediasi dalam surat tersebut.
"Memang sempat ada pemberitahuan, cuma tidak ada kata mediasi dalam surat itu. Hanya ada pemberitahuan saja," kata Andrea di Bandung, Rabu, 30 September 2026.
Ia juga menyebut tidak semua pedagang hadir saat pembahasan karena sebagian datang terlambat. Kondisi tersebut membuat aspirasi pedagang dinilai belum seluruhnya tersampaikan.
"Di situ memang tidak semua kumpul juga, ada yang telat, jadi kurang suara," ujarnya.
Andrea mengatakan para pedagang tidak menuntut kompensasi atas pembongkaran lapak. Namun, mereka meminta pemerintah menyediakan relokasi agar tetap dapat berjualan.
"Kompensasi enggak ada. Cuma kita menuntut untuk ada relokasi kembali di sini, dengan catatan datang bersih, pulang bersih," ucapnya.

Sejumlah bangunan liar di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, dibongkar. (Metro TV/ Iwan Gumilar)
Pemerintah Kecamatan Cidadap kemudian turun tangan untuk meredam situasi. Camat Cidadap Maulana Fatahudin mengatakan aksi tersebut disebabkan oleh kesalahpahaman terkait penertiban.
"Itu ada lebih ke miskomunikasi. Jadi ada dugaan dari warga masyarakat yang menganggap bahwa pembongkaran ini hanya dilakukan parsial," ungkap Maulana.
Ia menegaskan penertiban dilakukan tanpa tebang pilih. Karena keterbatasan waktu dan tempat, penertiban terhadap bangunan lain akan dilakukan secara bertahap sesuai prosedur operasional standar (SOP) Satpol PP.
"Kami sampai itu tidak tebang pilih. Namun karena keterbatasan waktu dan tempat, akan kita lakukan berikutnya sesuai SOP yang dilakukan Satpol PP," ujarnya.
Maulana juga membantah adanya pungutan liar dalam proses penertiban. Ia meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan oknum yang melakukan pungutan.
"Terkait dugaan pungutan liar, kami tidak melakukan seperti itu. Apabila ada oknum dari kami melakukan, akan kita tindak tegas," tegasnya.
Penertiban yang dilakukan kali ini juga menyasar bangunan liar, bukan aktivitas perdagangan masyarakat secara keseluruhan. "Kami membongkar bangunan liar," imbuhnya.
Meski lapak ditertibkan, pemerintah masih memperbolehkan PKL berjualan dengan sejumlah ketentuan. Pedagang tidak diperbolehkan mendirikan bangunan permanen di atas trotoar, mengganggu ketertiban, maupun mengabaikan kebersihan.
Jumlah PKL di kawasan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 20 orang. Aktivitas perdagangan diharapkan tetap berjalan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengganggu fungsi trotoar dan ruang publik.