ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 21 February 2024 10:29
Purwakarta: Seorang perempuan berinisial VV, 18, ditangkap Polres Purwakarta, Jawa Barat. VV menjadi tersangka pembuangan bayi yang baru dilahirkannya. Diduga
pembuangan bayi dilakukan karena tersangka malu melahirkan tanpa hasil hubungan di luar nikah.
Kasus pembuangan bayi yang ditemukan dalam sebuah tas di belakang rumah warga yang ada di kampung Jatijajar, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, yang sempet menggemparkan warga Purwakarta 15 Januari 2024 lalu, akhirnya terungkap.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, dari laporan masyarakat tentang adanya penemuan mayat bayi yang terbungkus kain sprei didalam sebuah tas ransel berwarna hitam di belakang rumah warga di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
"Satreskrim Polres Purwakarta dibantu Polsek Sukatani melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah warga di wilayah tersebut. Berdasarkan penyelidikan terhadap anggota kami menemukan petunjuk bahwa bada seorang wanita yang baru melahirkan di sekitar lokasi mayat bayi ditemukan," Kata AKBP Edwar, Selasa, 21 Februari 2024.
Baca: Bayi Bertema Pemilu di Kabupaten OKI Diberi Nama Muhammad Prabowo-Gibran |