Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Medcom.id/Fachri.
Indriyani Astuti • 30 January 2024 11:52
Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) disebut belum menerima surat pengunduran diri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Pemerintah enggan terlalu menanggapi isu tersebut.
“Saya kira seperti yang disampaikan bapak presiden di Lapangan Udara (Lanud) Halim (Halim Perdanakusuma), pengunduran diri menteri adalah politik hak pribadi dari yang bersangkutan, jadi itu sesuatu yang menjadi haknya dari Pak Mahfud,” kata Koordinator Staf Khusus Kepresidenan Ari Dwipayana di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, saat dikutip Selasa, 30 Januari 2024.
Ari juga menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan memberikan perhatian lebih terhadap gonjang-ganjing soal perpolitikan Indonesia saat ini. Salah satunya terkait isu mundurnya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM).
“Presiden tidak terlalu memberikan perhatian khusus terhadap persoalan-persoalan itu karena bahwa fokus beliau bekerja. Menteri-menteri juga semua diharapkan dan sekarang ini fokusnya untuk bekerja menjalankan tugasnya masing-masing membereskan hal-hal yang harus dilakukan,” ungkap Ari.
Baca juga: Wapres Harap Kerja Kabinet Tak Terganggu Jika Mahfud Mundur |