Istana Belum Juga  Terima Surat Pengunduran Diri Mahfud

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Medcom.id/Fachri.

Istana Belum Juga Terima Surat Pengunduran Diri Mahfud

Indriyani Astuti • 30 January 2024 11:52

Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) disebut belum menerima surat pengunduran diri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Pemerintah enggan terlalu menanggapi isu tersebut.

“Saya kira seperti yang disampaikan bapak presiden di Lapangan Udara (Lanud) Halim (Halim Perdanakusuma), pengunduran diri menteri adalah politik hak pribadi dari yang bersangkutan, jadi itu sesuatu yang menjadi haknya dari Pak Mahfud,” kata Koordinator Staf Khusus Kepresidenan Ari Dwipayana di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, saat dikutip Selasa, 30 Januari 2024.

Ari juga menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan memberikan perhatian lebih terhadap gonjang-ganjing soal perpolitikan Indonesia saat ini. Salah satunya terkait isu mundurnya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM).

“Presiden tidak terlalu memberikan perhatian khusus terhadap persoalan-persoalan itu karena bahwa fokus beliau bekerja. Menteri-menteri juga semua diharapkan dan sekarang ini fokusnya untuk bekerja menjalankan tugasnya masing-masing membereskan hal-hal yang harus dilakukan,” ungkap Ari.
 

Baca juga: Wapres Harap Kerja Kabinet Tak Terganggu Jika Mahfud Mundur

Ari mengatakan hal yang lumrah muncul berbagai isu politik menjelang pelaksanaan pemilu. Pemerintah, ujarnya, menyikapi segala kritik dan perbedaan pandangan untuk evaluasi dan perbaikan kinerja.

“Kita harus pahami sekarang tahun politik, menjelang pemilu muncul wacana, pro- kontra, perdebatan dan lain-lain sebagai suatu yang wajar dalam demokrasi. Kita tidak boleh terganggu oleh perdebatan itu sepanjang perdebatan itu sangat substantif, bagian dari upaya untuk melakukan kritik,” ujar dia.

Mahfud MD mengikuti saran Ganjar Pranowo untuk mundur dari Kabinet Indonesia Maju. Namun, Mahfud masih menunggu waktu yang tepat.
 
Rencana mundur itu sebenarnya sudah terpikir oleh Mahfud sejak debat pertama pilpres. Namun tidak dilakukan saat itu karena tidak ada aturan yang mengharuskan ia mundur dari Menko Polhukam.

"Tinggal menunggu momentum karena ada suatu tugas negara yang harus saya jaga, jangan sampai kacau apa yang sudah jadi harus saya jaga dalam rangka transisi," kata Mahfud, Selasa, 23 Januari 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)