Jamdatun Narendra Jatna. Foto: Istimewa.
Siti Yona Hukmana • 3 October 2024 09:55
Jakarta: Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Data Protection Officer. Kegiatan ini untuk meningkatkan perlindungan data pribadi di tengah maraknya serangan siber.
Jamdatun Narendra Jatna menyampaikan bahwa tujuan pelatihan dan sertifikasi ini untuk mempersiapkan para jaksa dan staf di lingkungan Kejaksaan agar dapat berperan aktif menghadapi tantangan di era digital. Khususnya perlindungan data pribadi.
"Seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat, keamanan dan perlindungan data menjadi salah satu prioritas yang harus kita tangani dengan serius. Keberadaan Data Protection Officer di Kejaksaan menjadi penting dalam menjaga integritas dan keamanan data, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” kata Narendra dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 Oktober 2024.
Baca juga:
Polri: Penyelesaian Tindak Pidana Siber Harus Komprehensif dan Kolaboratif |