732 Anggota MPR RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Gedung MPR dan DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah

732 Anggota MPR RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Fachri Audhia Hafiez • 1 October 2024 11:58

Jakarta: Sebanyak 732 anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa, 1 Oktober 2024. Pelantikan itu ditetapkan dalam Sidang Paripurna dengan Agenda Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI periode 2024-2029 di Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pelantikan itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Keanggotaan MPR RI Periode 2024-2029. Pengucapan sumpah Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," kata Syarifuddin yang diikuti oleh 732 anggota MPR periode 2024-2029.
 

Baca juga: 

Pelantikan Anggota Dewan, Polri Kerahkan Unit Jibom dan Anjing Pelacak



Selanjutnya, para anggota bersumpah menjalankan kewajiban dengan mengutamakan kepentingan bangsa. Aspirasi rakyat akan diperjuangkan.

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambah Syarifuddin.

Kemudian, perwakilan anggota MPR RI secara simbolis menandatangani Berita Acara Sumpah/Janji Anggota MPR secara simbolis yang disaksikan Ketua MA.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)