Pelantikan Anggota Dewan, Polri Kerahkan Unit Jibom dan Anjing Pelacak

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Pelantikan Anggota Dewan, Polri Kerahkan Unit Jibom dan Anjing Pelacak

Siti Yona Hukmana • 1 October 2024 10:11

Jakarta: Polri mengantisipasi ancaman bom di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, hari ini Selasa, 1 Oktober 2024. Antisipasi ini dilakukan dalam rangka pengamanan pelantikan anggota MPR, DPR, dan DPD periode 2024-2029.

"Melakukan deteksi dan identifikasi dini setiap potensi ancaman guna melakukan tindakan antisipasi dini dan sterilisasi dengan unit jibom (penjinak bom) dan K9 (anjing pelacak)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Selasa, 1 Oktober 2024

Selain itu, anggota Kepolisian disebut juga melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli di rute yang dilalui masyarakat. Pihak Direktorat Lalu Lintas juga menerapkan rekayasa lalu lintas bila diperlukan.

"Melakukan imbauan kepada segenap lapisan masyarakat untuk turut serta berpartisipasi menjaga kamtibmas yang kondusif," ujar jenderal bintang satu itu.
 

Baca juga: 

Pelantikan Anggota Dewan, Berikut Pengalihan Arus Lalin Sekitar Kompleks Parlemen


Trunoyudo mengatakan pengamanan ini dilakukan dalam Operasi Mantap Brata 2024. Dalam operasi pengamanan pelantikan anggota DPR-DPD RI periode 2024-2029 ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut telah menginstruksikan kepada Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran selaku Kepala Operasi Mantap Brata 2024 untuk menciptakan dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif.

Truno menyebut sebanyak 5.614 personel gabungan dikerahkan dalam pengamanan tersebut. Rinciannya, Satgas daerah sejumlah 4.006, Satgas Polres 585 personel, satgas pusat 598 personel dan stakeholder terkait sejumlah 425 personel, termasuk TNI, dan Pemerintah Daerah.

"Konsep pengamanan mengedepankan pre-emtif dan preventif dengan cara bertindak melaksanakan koordinasi dan kerja sama bersinergi dengan instansi terkait lainnya, guna meminimalisir potensi ancaman yang dapat mengganggu kamtibmas dalam menghadapi rangkaian pelantikan anggota DPR/DPD 2024-2029," pungkas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)