Keluarga Bayu Adhitiyawan menunjukkan foto luka-luka pada tubuh tahanan Polresta Palu tersebut.(MI/Mitha Meinansi)
Media Indonesia • 25 September 2024 20:19
Palu: Seorang tahanan Polres Kota Palu diduga mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia. Keluarga Bayu pun menuntut keadilan.
"Kami ingin mengusut dan mencari keadilan terkait dugaan penganiayaan yang dialami almarhum Bayu Adhitiyawan selama berada di sel tahanan Polresta Palu yang mengakibatkan kematian," kata tim kuasa hukum keluarga Bayu Adhitiyawan, Jeames Paschalix Tonggiroh, dalam keterangannya, Rabu, 25 September 2024.
Ia menyebut terdapat sejumlah kejanggalan atas peristiwa meninggalnya Bayu. Keluarga mendapati sejumlah kejanggalan ketika memandikan jenazah, seperti adanya luka yang masih mengeluarkan darah, darah yang keluar dari mulut dan memar pada tubuh.
Menurut dia, hal ini tidak relevan dengan berita acara kematian yang diberikan Polresta Palu. Berita acara menyebutkan bahwa diagnosa kematian diakibatkan sakit asam lambung, demam tinggi, dan sesak napas.
"Tentu ini hal yang sangat ganjal bagi kami sebagai kuasa hukum melihat peristiwa ini," ujarnya.
Jeames menduga Bayu meninggal dunia akibat
penganiayaan yang terjadi selama berada di dalam sel tahanan. Sebab, pada tubuh korban ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada hal tersebut.
Mewakili keluarga korban, Jeames meminta kepada Presiden, Kapolri, Komnas HAM, Menkumham, dan Komisi III DPR untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Keluarga berharap keadilan.
Jeames menyebut pihaknya sudah mendapat undangan dari Komisi III DPR, Kamis, 26 September 2024. Tim kuasa hukum beserta keluarga akan data ke DPR untuk menjelaskan kasus ini.
Perwakilan keluarga Bayu, Arumsari Dwiyantry mengatakan bahwa kejanggalan ini menjadi alasan utama keluarga untuk mencari keadilan. "Karena setelah kami rembuk bersama keluarga, banyak kejanggalan yang kami dapatkan pada saat memandikan jenazah," ujar Arumsari.
Arumsari menyebut informasi kematian juga diketahui dari orang lain, bukan dari pihak Polresta Palu. Keluarga tidak diberitahu secara langsung.
"Pada saat kakak saya meninggal, kami dari pihak keluarga tidak diberi tahu dari tim penyidik bahwa kakak saya meninggal. Justru keluarga kami tahu kakak saya meninggal dari salah satu teman di kantor tempat ia bekerja," kata Arumsari.
Bayu Adhitiawan ditahan Polresta Palu pada 2 September 2024. Ia dinyatakan meninggal dunia pada 13 September 2024. Bayu meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
Kapolresta Palu Kombes Barliansyah membantah ada penganiayaan di kasus meninngalnya Bayu. Ia mengeklaim seluruh tindakan pertolongan yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Keluarga telah menerima jenazah dan Bayu akan segera dimakamkan sesuai permintaan pihak keluarga.