Perusahaan Ekspedisi Segera Diperiksa Terkait Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Jalan Tol Pandaan-Malang KM 77.300A, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Senin sore, 23 Desember 2024/Polres Malang.

Perusahaan Ekspedisi Segera Diperiksa Terkait Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Daviq Umar Al Faruq • 26 December 2024 20:31

Malang: Penyelidikan terkait kasus kecelakaan maut di Jalan Tol Pandaan-Malang KM 77.300A, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, masih terus berlanjut. Dalam waktu dekat, Polres Malang bakal memeriksa perusahaan penyedia layanan ekspedisi yang mengoperasikan truk Mitsubishi Tronton Boks nopol S-9126-UU.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengatakan bahwa penyidik kini tengah fokus memeriksa pihak PT Rapi Trans Logistik, selaku perusahaan penyedia layanan ekspedisi yang mengoperasikan truk. Langkah ini untuk memastikan apakah perusahaan tersebut telah mematuhi regulasi keselamatan transportasi dan memastikan kelayakan kendaraan.

“Pemeriksaan ini mencakup evaluasi terhadap standar operasional kendaraan dan pemenuhan aspek teknis. Kami juga meminta keterangan dari saksi ahli mekanik untuk menganalisis kondisi truk wingbox sebelum kecelakaan,” katanya, Kamis 26 Desember 2024.

Sebagai informasi, kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Jalan Tol Pandaan-Malang KM 77.300A, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Senin sore, 23 Desember 2024 pukul 15.17 WIB. Peristiwa ini melibatkan dua kendaraan yaitu truk Mitsubishi Tronton Box nopol S-9126-UU dan bus Hino Tirto Agung nopol S-7607-UW.

Dalam kecelakaan ini, bus yang mengangkut rombongan dari SMP Islam Terpadu Darul Qur'an Mulia Putri, Bogor, itu menabrak truk bermuatan pakan ternak yang tengah mundur tak terkendali. Peristiwa ini menyebabkan empat penumpang bus meninggal dan puluhan penumpang lainnya luka-luka.

Baca: 

Puluhan Korban Laka Maut Tol Pandaan Masih Dirawat Intensif


Dadang, sapaan akrabnya, menambahkan, penyidik juga berencana menggelar pra-rekonstruksi di lokasi kejadian dalam waktu dekat. Langkah ini dilakukan untuk merekonstruksi kronologi insiden dan menentukan faktor utama penyebab kecelakaan.

Ia menambahkan, kecelakaan ini menjadi peringatan serius bagi seluruh penyedia jasa ekspedisi. Terutama agar selalu memprioritaskan kelayakan kendaraan dan mematuhi peraturan keselamatan transportasi untuk mencegah tragedi serupa di masa mendatang.

“Kami berharap penyelidikan ini menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan standar keselamatan di jalan raya, khususnya bagi kendaraan berat,” tegasnya.

Kecelakaan tersebut berdampak pada 52 korban. Empat korban meninggal dunia di lokasi, sementara 48 lainnya mengalami luka-luka. Saat ini, 16 korban masih menjalani rawat inap di RSUD Lawang, RS Prima Husada Sukorejo, RSSA Malang, dan RS Lawang Medika.

“Sebanyak 30 korban menjalani rawat jalan, sementara dua korban lainnya meminta pulang atas keinginan pribadi. Selain itu, satu pasien dipindahkan dari RSSA Malang ke RKZ Surabaya atas permintaan keluarga,” jelas Dadang.

Sigit Winarno, 65, pengemudi truk yang kini berstatus tersangka, sebelumnya mendapatkan perawatan di RS Prima Husada Singosari. Setelah dinyatakan sehat, SW dipindahkan ke Rutan Polres Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Status tersangka ditetapkan setelah pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi. Kami juga melibatkan ahli transportasi untuk memastikan penyebab kecelakaan secara menyeluruh,” tambah Dadang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)