Kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Jalan Tol Pandaan-Malang KM 77.300A, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Senin sore, 23 Desember 2024/Polres Malang.
Daviq Umar Al Faruq • 26 December 2024 20:31
Malang: Penyelidikan terkait kasus kecelakaan maut di Jalan Tol Pandaan-Malang KM 77.300A, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, masih terus berlanjut. Dalam waktu dekat, Polres Malang bakal memeriksa perusahaan penyedia layanan ekspedisi yang mengoperasikan truk Mitsubishi Tronton Boks nopol S-9126-UU.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengatakan bahwa penyidik kini tengah fokus memeriksa pihak PT Rapi Trans Logistik, selaku perusahaan penyedia layanan ekspedisi yang mengoperasikan truk. Langkah ini untuk memastikan apakah perusahaan tersebut telah mematuhi regulasi keselamatan transportasi dan memastikan kelayakan kendaraan.
“Pemeriksaan ini mencakup evaluasi terhadap standar operasional kendaraan dan pemenuhan aspek teknis. Kami juga meminta keterangan dari saksi ahli mekanik untuk menganalisis kondisi truk wingbox sebelum kecelakaan,” katanya, Kamis 26 Desember 2024.
Sebagai informasi, kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Jalan Tol Pandaan-Malang KM 77.300A, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Senin sore, 23 Desember 2024 pukul 15.17 WIB. Peristiwa ini melibatkan dua kendaraan yaitu truk Mitsubishi Tronton Box nopol S-9126-UU dan bus Hino Tirto Agung nopol S-7607-UW.
Dalam kecelakaan ini, bus yang mengangkut rombongan dari SMP Islam Terpadu Darul Qur'an Mulia Putri, Bogor, itu menabrak truk bermuatan pakan ternak yang tengah mundur tak terkendali. Peristiwa ini menyebabkan empat penumpang bus meninggal dan puluhan penumpang lainnya luka-luka.
Baca:
Puluhan Korban Laka Maut Tol Pandaan Masih Dirawat Intensif |