Alasan Amien Rais Kritik Izin Tambang Ormas

Tokoh reformasi Amien Rais. Foto: Tangkapan layar Youtube Medcom.id

Alasan Amien Rais Kritik Izin Tambang Ormas

Fachri Audhia Hafiez • 9 June 2024 18:08

Jakarta: Tokoh reformasi Mohammad Amien Rais mengkritik keras pemberian izin pengelolaan tambang kepada badan usaha organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Amien menilai banyak sisi yang rentan menimbulkan masalah terkait pemberian konsesi tambang kepada ormas keagamaan.

"Sebuah bidang pertambangan yang penuh kontroversi yang lebih banyak grey area-nya. Banyak pertikaian antarbohir antar makelar antara penekan dan lain-lain," ujar Amien dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Amien Rais Cemas Tambang Ormas' di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 9 Juni 2024.

Namun, dia mengaku masih hormat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Amien mengaku selama ini mengkritik sejumlah kebijakan seperti mobil SMK yang diprakarsai Jokowi.

"Saya dengan Pak Jokowi itu hormat gitu," kata Amien 
 

Baca juga: Izin Tambang Dikhawatirkan Memperlemah Fungsi Ormas Keagamaan


Dia menegaskan kritik yang dilontarkan sejatinya berkaitan dengan kebijakan, bukan ditujukan ke orangnya. Mantan Ketua MPR itu menekankan dalam agama tidak dibenarkan untuk mencerca orang.

"Dalam agama pun tidak boleh kita mencerca orang, tapi yang kita cerca itu kriminalitas, kejahatannya itu," ujar Amien.

Pemerintah memberikan akses tambang kepada ormas keagamaan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Beleid itu diteken Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024.

Dalam aturan itu, pemerintah menyisipkan tambahan satu pasal, yakni pasal 83A. Pasal 83A ayat 1 berbunyi, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)