?Limbah medis ditemukan di perkebunan di Jepara. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 11 October 2024 15:02
Jepara: Limbah medis dan obat-obatan yang ditemukan di area pemakaman di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga milik perusahaan farmasi ilegal. Hal itu diketahui dari hasil penelusuran tim gabungan dari Polres Jepara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara.
Bidang Farmasi dan Alat Kesehatan Dinkes Kabupaten Jepara, Silvy Alifia, menyampaikan pihaknya sudah menghubungi perusahaan yang namanya tertera pada kardus limbah. Klarifikasi dari perusahaan menyatakan bahwa produk tersebut bukan buatan mereka. Sebab, produksi obat yang ditemukan itu telah dihentikan sejak 2016.
“Dugaan kini mengarah pada keterlibatan industri farmasi ilegal. Bisa dibuktikan dengan Nomor Izin Edar (NIE) yang tidak berlaku dan nomor batch yang tidak terdaftar,” ujar Silvy, Jumat, 11 Oktober 2024.
Baca juga: Obat-obatan hingga Sampah Medis Ditemukan Dibuang Dekat Pemakaman Warga Jepara Jateng |