Jasa Raharja meninjau korban kecelakaan beruntun. Foto: Dok Jasa Raharja
Rahmatul Fajri • 12 November 2024 16:59
Jakarta: Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono memastikan korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Cipularang, Jawa Barat, mendapatkan penanganan yang baik di Rumah Sakit Abdul Radjak, Purwakarta. Ia meninjau langsung rumah sakit untuk memberikan perhatian penuh kepada para korban.
"Kami ingin memastikan korban yang dirawat mendapatkan pelayanan terbaik. Dan alhamdulillah saat ini seluruh korban tengah dalam penanganan terbaik oleh rumah sakit," ujar Rivan dalam keterangannya, Selasa, 12 November 2024.
Rivan menjelaskan sebagaimana ketentuan yang ada, korban luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat. Sementara, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
"Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja," ujarnya.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Komisi V Dorong Revisi UU LLAJ Masuk Prolegnas |