Bawaslu Kota Tasikmalaya Belum Berani Copot APK di Depan Puskesmas

Warga Kecamatan Purbaratu mengeluhkan alat peraga kampanye (APK) menjamur dan terpasang di pohon, tiang listrik, telepon serta di kawasan pelayanan kesehatan Puskesmas Purbaratu.

Bawaslu Kota Tasikmalaya Belum Berani Copot APK di Depan Puskesmas

Media Indonesia • 7 November 2024 18:23

Tasikmalaya: Simpatisan pendukung 5 pasang calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, terpasang alat peraga kampanye (APK) berada di tiang listrik, telepon dan sejumlah pohon tepatnya di depan Puskesmas Purbaratu, Kota Tasikmalaya. Pemasangan tersebut banyak dikeluhkan masyarakat termasuknya petugas Puskesmas setempat.

Pantauan di beberapa lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) 5 pasang calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya termasuk calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat terpasang dan penuhi pohon sepanjang jalan dengan cara di paku hingga dililitkan memakai kawat pada tiang listrik dan telepon membuat para pengendara motor, mobil maupun pejalan kaki merasa tidak nyaman.

Soiman, 44, warga Kecamatan Purbaratu mengatakan, masa kampanye yang dilakukan oleh 5 pasang calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya termasuk calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat memang pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang selama ini dipasang oleh simpatisan tidak mematuhi aturan. Karena, pemasangan yang dilakukan di kawasan larangan seharusnya diawasi oleh Bawaslu dan Panwascam.

"Spanduk pasangan calon di sepanjang jalan ini menjamur termasuk kawasan rumah sakit terpasang dan kami tidak berani menurunkan, seharusnya dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Panwascam bergerak. Namun, selama saya perhatikan tidak adanya reaksi pengawasan yang dilakukan mereka sebagai penyelenggara Pilwalkot dan Pilgub Jabar," katanya, Kamis, 7 November 2024.
 

Baca: Pencalonan Cagub Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati Dibatalkan oleh KPU
 
Sementara Abdul Nasir, warga Purbaratu mengatakan, pemasangan APK di sepanjang jalan tidak ada keindahan dan lokasi larangan yang dilakukannya para pendukung pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya dan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jabar ini telah merusak lingkungan terutamanya pohon. Namun peran penyelenggara pemilihan umum belum mampu membersihkan APK tersebut dan ini menjadi pertanyaan.

"Bawaslu dan Panwascam masih belum bisa menertibkan alat peraga kampanye (APK) di setiap pohon, tiang listrik dan telepon hingga mereka abai melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemilihan kepada daerah. Kami sebagai warga, memang merasa tidak adanya keindahan apalagi pemasangan dilakukannya di kawasan pelayanan kesehatan apakah itu boleh dipasang atau dilarang?," ungkapnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)