40 Ulama Banten bertemu Fraksi PKS DPR RI untuk menyampaikan aspirasi penutupan pabrik miras. Istimewa
Whisnu Mardiansyah • 13 November 2024 05:58
Jakarta: Fraksi PKS DPR RI menerima aspirasi dari 40 Ulama Provinsi Banten yang menyatakan sikap penolakan pabrik miras di Kabupaten Serang Provinsi Banten. Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini, Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Industri dan Pembangunan Amin Ak, Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa Amaliah dan Anggota Fraksi PKS DPR RI Yanuar Arif Wibowo dan Hendry Munief.
Ketua Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten, KH Sulaiman Effendi menyampaikan aspirasi untuk memperjuangkan penutupan pabrik miras di Provinsi Banten.
"Hadirnya kami untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Banten, yang intinya adalah pengajuan untuk penutupan pabrik miras yang ada Kawasan Industri Cikande Kabupaten Serang Provinsi Banten," tegas pria yang akrab disapa Kiai Sulaiman ini, Selasa, 12 November 2024.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini dalam sambutannya mengatakan aspirasi para ulama Banten sejalan dengan perjuangan Fraksi PKS di DPR RI. Fraksi PKS akan berjuang semaksimal mungkin untuk memenuhi aspirasi masyarakat Banten tersebut.
Anggota DPR Dapil Banten ini menjelaskan Fraksi PKS telah mengusulkan RUU Pelarangan Minuman Beralkohol sejak periode lalu. Dan tahun ini kembali mengusulkan RUU tersebut dalam Prolegnas 2024-2029. Ini menunjukkan komitmen Fraksi PKS untuk mewujudkan Indonesia tanpa miras.
"Pelarangan miras perlu ditegaskan untuk memberi pesan bahaya peredarannya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Miras bisa mendatangkan masalah sosial, kesehatan, hingga kriminalitas sehingga tidak ada manfaat kecuali kerusakan," tegasnya.
Apalagi, lanjut Jazuli, sejak 2021 sudah tidak boleh ada lagi izin investasi miras dengan dicabutnya lampiran Perpres 10 Tahun 2021 sebagai turunan UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam lampiran tersebut awalnya mengatur tentang bidang usaha penanaman modal termasuk izin usaha miras yang hanya diizinkan di 4 Provinsi yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua. Aturan tersebut dicabut Presiden Jokowi setelah mendapat protes luas dari ulama dan masyarakat.
"Sehingga sangat beralasan jika pabrik miras di Banten segera ditutup. Apalagi Banten adalah provinsi ulama dan santri. Pemerintah harus menutup pabrik miras di Banten karena ada di lokasi yang secara kearifan dan budaya sangat jauh dari miras. Apalagi sempat ditemukan bahwa produknya beredar luas di wilayah Banten," tandasnya.
Jazuli Juwaini mengapresiasi kedatangan para ulama sebagai penjaga dan benteng moralitas bangsa. Kalau ulama sudah bergerak untuk kemaslahatan Insyaallah bangsa Indonesia akan tetap terjaga dalam keberkahan, menjadi negara yang maju dan bermartabat.
"Hari ini Fraksi PKS merasa terhormat kedatangan para ulama dan Kiyai se-Banten menyampaikan aspirasi agar pabrik miras dimanapun berada itu ditutup, terutama di Banten," ungkap Anggota Komisi I DPR RI ini.