Tersangka Kasus Korupsi di ASDP Diminta Jelaskan soal Akuisisi Jembatan Nusantara

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Medcom.id/Candra)

Tersangka Kasus Korupsi di ASDP Diminta Jelaskan soal Akuisisi Jembatan Nusantara

Candra Yuri Nuralam • 20 December 2024 08:25

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus dugaan rasuah dalam kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Muhammad Yusuf Hadi (MYH) pada Kamis, 19 Desember 2024. Dia belum ditahan usai dimintai keterangan, kemarin.

“MYH hadir, penyidik mendalami keterangan saksi seputar proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP, mulai dari tahap persiapan sampai dengan pelaksanaan akuisisi,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Desember 2024.

Yusuf merupakan Direktur Komersial dan Pelayanan di ASDP Indonesia Ferry. Dia belum ditahan karena pemeriksaan kemarin berstatus sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam perkara ini.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi,” ucap Tessa.

Tessa enggan memerinci jawaban Yusuf. Dalam perkara ini, tersangka itu sudah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun, ditolak.
 

Baca juga: KPK Bertekad Tangkap Harun Masiku agar Tak Dijadikan Alat Menyerang Pihak Tertentu

KPK menyita 15 aset tanah dan bangunan senilai ratusan miliar dari tangan pemilik PT Jembatan Nusantara Group Adjie. Salah satu aset yang diambil berada di Jakarta.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK mengungkap adanya pembelian 53 kapal yang dilakukan ASDP Indonesia Ferry dari Jembatan Nusantara. Semuanya dibeli dalam kondisi bekas, padahal, dana yang disiapkan bisa untuk mendatangkan unit baru.

Proses akuisisi ini bukan cuma pembelian kapal bekas. ASDP Indonesia Ferry turut diberikan utang Jembatan Nusantara sebesar Rp600 miliar.

Perkara itu disidik sejak 11 Juli 2024. Para tersangka yang ditetapkan sudah masuk dalam daftar pencegahan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Meilikhah)