Pakar hukum tata negara Refly Harun. Medcom.id/Theo
Theofilus Ifan Sucipto • 10 December 2023 11:07
Jakarta: Munculnya Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dinilai aneh. Beleid itu menunjukkan inkonsistensi konsep dalam pemerintahan.
"Seolah-olah Jakarta akan berbenturan dengan presiden, jadi (gubernur dan wakil gubernur Jakarta) harus ditunjuk presiden. Ini agak janggal," kata pakar hukum ketatanegaraan Feri Amsari dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk 'Gubernur Jakarta Dipilih Presiden? Karpet Merah Gibran Jika Kalah Pilpres?' Minggu, 10 Desember 2023.
Feri mengatakan publik berkali-kali menolak pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tidak langsung. Sikap kekhususan yang dikaitkan dengan pilkada biasanya juga membuat latar belakang historis.
"Ada sejarah yang berkaitan dengan kepentingan dan kebijaksanaan founding fathers. Misalnya Aceh kekhususannya karena ada sejarah, Yogyakarta, dan Papua ada sejarah penting," ujar dia.
Baca juga: NasDem Bakal Bawa RUU DKJ ke MK Jika Disahkan |