Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus perjudian di Kota Semarang, Jawa Tengah. MI/Akhmad Safuan
10 Orang di Semarang Ditetapkan Tersangka Perjudian Beromset Miliaran Rupiah
Media Indonesia • 24 September 2024 12:58
Semarang: Polisi menetapkan 10 tersangka kasus perjudian kasino berkedok spa dan karaoke di Jalan Anjasmoro Raya, Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang digerebek petugas beberapa waktu lalu. Kasino yang digerebek pada Jumat, 20 September 2024 itu beromset miliaran rupiah.
"Selain peralatan judi barang bukti disita berupa uang Rp1,3 miliar," kata Kepala Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Selasa, 24 September 2024.
| Baca: Polisi Gerebek 'Kasino' di Semarang, Uang Rp1,2 Miliar Disita
|
Menurut Irwan pada saat penggerebekan, jumlah ditangkap sebanyak 12 orang, namun setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman dua orang di antaranya tidak terbukti dan dilepas.
Demikian juga uang barang bukti yang berhasil disita petugas setelah dihitung kembali mencapai Rp1,3 miliar dari sebelumnya Rp1,2 miliar.
"Mereka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara," jelasnya.
Tersangka Budi Harjoko, 43, mengatakan perjudian kasino berkedok spa dan hiburan karaoke berada di lantai tiga tersebut setiap hari beroperasi pukul 12.00-04.00 WIB pertama kali buka pada 29 Agustus, namun kemudian tutup pada 9 September lalu dan baru buka kembali 16 September hingga kemudian digerebek petugas pada Jumat malam, 20 September 2024.
Para pemain perjudian berasal dari dalam Kota Semarang dan luar daerah. Bahkan pada permainan kartu jumlah uang dipertaruhkan dapat mencapai Rp100 juta.
"Orang yang main itu-itu saja dan pada umumnya mengetahui dari mulut ke mulut," ungkapnya.
Tersangka lain Jimmy Raharjo, 41, bertindak sebagai kepala bagian operasional atau penyelenggara mengungkapkan bahwa uang Rp1,3 miliar yang berhasil ditemukan dan disita polisi saat penggerebekan merupakan modal sebagai bandar.
"Itu yang modal," ujarnya.
Ditanya tentang gaji karyawan bekerja di tempat perjudian kasino itu, menurut Jimmy, bervariasi sesuai jenis pekerjaan masing-masing, namun upah diberikan setiap hari berkisar Rp150 ribu hingga Rp300 ribu per hari per orang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com