Ilustrasi. Medcom.id
Banyumas: Bawaslu Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), bersama Satpol PP menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) caleg. APK ditertibkan karena ada ajakan memilih. Ketua Bawaslu Banyumas Imam Arif Setiadi mengatakan pihaknya melalukan penertiban APK secara serentak di 27 kecamatan.
"Bawaslu bersama dengan Panwaslu menertibkan APK. Kami selektif dalam melaksanakannya. APK yang ditertibkan ada ajakan untuk memilih. Misalnya dalam kontennya ada unsur coblos, nomor urut, paku atau unsur ajakan lainnya," kata Imam di sela-sela penertiban pada Kamis, 16 November 2023.
Menurutnya sebelumnya pihaknya telah melakukan imbauan sebanyak dua kali kepada para pengurus parpol. "Kami telah mengimbau dua kali agar partai politik untuk menertibkan dulu. Dan memang beberapa sudah ditertibkan oleh parpol dan tim sukses calon masing-masing," jelasnya.
Menurut Imam ada ratusan APK yang ditertibkan dan tersebar di 27 kecamatan di Banyumas. Penertiban besar-besaran ini kita mulai hari ini sampai 27 November. Setelah memasuki masa kampanye maka penertiban APK akan difokuskan pada APK yang terpasang ditempat yang tidak semestinya.
"Setelah ini nanti di tempat yang dilarang, itu sesuai di SK KPU. Kami berterima kasih kepada parpol yang relatif tertib dan kondusif. Harapannya tidak melakukan pelanggaran di luar jadwal kampanye dan regulasi kampanye di tataati dan dipatuhi," jelasnya.