Menlu Inggris Mengaku Khawatir atas Potensi Pelanggaran Israel di Gaza

Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron. (AP)

Menlu Inggris Mengaku Khawatir atas Potensi Pelanggaran Israel di Gaza

Medcom • 10 January 2024 17:04

London: David Cameron, Menteri Luar Negeri Inggris, mengaku khawatir atas potensi telah terjadinya pelanggaran hukum internasional oleh Israel dalam memerangi kelompok Hamas di Jalur Gaza.

Meski ada pernyataan yang mengatakan Israel patuh pada peraturan, Cameron masih memiliki beberapa pertanyaan yang belum terjawab.

"Apakah saya khawatir Israel akan mengambil tindakan yang mungkin melanggar hukum internasional karena tempat ini telah dibom?," tanya Cameron dikutip dari Middle East Eye pada Rabu, 10 Januari 2024.

"Ya, tentu saja saya khawatir tentang hal itu. Dan itulah sebabnya saya berkonsultasi dengan pengacara Kementerian Luar Negeri ketika memberikan nasihat mengenai ekspor senjata," jawabnya.

Cameron menyampaikan komentar tersebut dalam pidato di hadapan Komite Urusan Luar Negeri parlemen Inggris pada Selasa, 9 Januari 2024. Dalam tampilan perdananya, ia menyebut beberapa aspek yang sangat memprihatinkan selama konflik di Gaza.

Pertanyaan mengenai nasihat hukum dari pengacara pemerintah memberi nasihat kepada Cameron terkait ekspor senjata ke Israel menjadi relevan. Utamanya, dalam konteks tantangan Pengadilan Tinggi terhadap perizinan ekspor senjata Inggris ke Israel.

Organisasi hukum dan hak asasi manusia mengajukan gugatan pada Desember 2023. Mereka menyatakan ada banyak bukti pelanggaran Israel terhadap hukum internasional dalam serangan di Gaza.

Selain itu, organisasi tersebut juga menyoroti perlunya menghentikan ekspor senjata Inggris ke Israel. Hal ini berdasarkan kriteria ekspor senjata yang mengharuskan penangguhan izin jika ada risiko jelas penggunaan senjata Inggris melanggar hukum internasional.

Perang Israel-Hamas

Ketika sidang pada Selasa kemarin, anggota parlemen Konservatif dan ketua komite Alicia Kearns dan anggota parlemen Partai Nasional Skotlandia Brendan O'Hara, mendorong Cameron untuk memberikan klarifikasi mengenai nasihat hukum yang diterimanya.

Kearns menyoroti seruan pemerintah pada 2014 untuk meninjau kembali ekspor senjata ke Israel selama serangan di Gaza, yang pada saat itu menewaskan 2251 warga Palestina. Sementara O'Hara mempertanyakan bukti pelanggaran hukum kemanusiaan internasional oleh Israel.

Cameron menjelaskan bahwa ekspor senjata ke Israel terus-menerus ditinjau oleh Departemen Bisnis dan Perdagangan, atas saran Kementerian Luar Negeri. Penilaian dilakukan terhadap kepatuhan Israel terhadap hukum kemanusiaan internasional. 

Menlu Inggris juga menegaskan perbedaan situasi antara serangan tahun 2014 dan serangan terbaru, dengan peninjauan tidak dilakukan pada saat yang lebih rendah permusuhan.

"Situasinya berbeda karena tanggal 7 Oktober merupakan serangan yang bermusuhan terhadap Israel dan posisi pemerintah bahwa Israel mempunyai hak untuk membela diri dan hak untuk mencoba menghentikan Hamas melancarkan serangan teroris di masa depan," ucap Cameron.

Tanggal 7 Oktober 2023 adalah momen terjadinya serangan kilat Hamas ke Israel, yang memicu perang hingga saat ini. (Atika Pusagawanti)

Baca juga:  Menlu Inggris dan Jerman Serukan Gencatan Senjata Berkelanjutan di Gaza

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)