Pemerintah Mesti Selektif, Jangan Sampai Indonesia jadi Objek Dokter Asing

Ketua Umum Pengurus Besar IDI Adib Khumaidi/Medcom.id

Pemerintah Mesti Selektif, Jangan Sampai Indonesia jadi Objek Dokter Asing

Fachri Audhia Hafiez • 7 July 2024 15:45

Jakarta: Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah lebih selektif terkait kebijakan mendatangkan dokter asing. Kebijakan itu jangan sampai hanya menjadikan Indonesia sebagai objek pasar dunia kesehatan.

"Jangan sampai masyarakat itu hanya menjadi objek market yang kita tidak tahu siapa yang mau datang ke Indonesia, itu yang harus dikedepankan," kata Ketua Umum Pengurus Besar IDI Adib Khumaidi dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Dokter Asing Ditolak, Penguasa Bertindak?' di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 7 Juli 2024.

Adib mengatasi pihaknya tidak takut dengan persaingan dengan dokter asing. Namun, IDI berkepentingan memberi pesan ke pemerintah bahwa keselamatan masyarakat harus diutamakan.
 

Baca: Pemecatan Dekan FK Unair Dinilai Menamatkan Kebebasan Berpendapat di Kampus

"Kita komunitas profesi sudah levelnya sudah level internasional semua. Jadi kita enggak takut bersaing dengan dokter asing, tapi kami punya kewajiban untuk menyampaikan kepada negara, negara harus punya kepentingan melindungi masyarakatnya," ujar Adib.

Penggunaan jasa dokter asing telah diatur dalam dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal 248 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2023 menyebutkan, Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan warga negara asing lulusan luar negeri yang dapat melaksanakan praktik di Indonesia hanya berlaku untuk Tenaga Medis spesialis dan subspesialis serta Tenaga Kesehatan tingkat kompetensi tertentu setelah mengikuti evaluasi kompetensi.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan bahwa penggunaan jasa dokter asing tidak lepas dari kebutuhan dokter spesialis di Indonesia yang masih tinggi.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan hampir semua spesialis di Indonesia belum mencapai rasio 1/1.000 penduduk.

"Kalau ada (yang mencapai rasio) distribusinya tidak merata. Kalau alat dan sarana bisa dipenuhi segera dengan ketersediaan dana tapi kalau SDM perlu waktu,” katanya kepada Media Indonesia, Jumat, 5 Juli 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)