Ilustrasi KPK/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 19 April 2024 22:23
Jakarta: Direktur Utama Energi Kita Indonesia Satrio Wibowo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hari ini, 19 April 2024. Dia mempertanyakan fungsi pencegahan Lembaga Antirasuah.
Satrio menilai KPK gagal mencegah korupsi dalam pengadaan tersebut. Sebab, lanjutnya, Lembaga Antirasuah merupakan bagian dari tim yang ditugaskan untuk memastikan tidak ada permainan kotor dalam proyek pengadaan APD untuk penanganan pandemi covid-19 ini.
“Jadi, sangat disayangkan, KPK juga hadir (dalam tim pencegahan), cuma enggak ada ketegasan,” kata Satrio di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 April 2024.
Satrio menyebut KPK hadir dalam berbagai rapat pembahasan pengadaan proyek tersebut. Dia bingung dengan alasan Lembaga Antirasuah baru mempersalahkan dugaan korupsi sekarang.
“Ini (anggaran proyek) kita rapatkan semua bersala KPK, LKPP, BPKP, kita ikut hadir rapat besar,” ujar Satrio.
Baca: KPK Curiga Ihsan Yunus Terlibat Dugaan Korupsi APD |