Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, La Ode Tariala (kedua kiri) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Ujang Sutisna (tengah). (MGN/Abdul Halim AHmad)
Abdul Halim Ahmad • 23 October 2024 10:30
Konawe Selatan: Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Ujang Sutisna, mengatakan kasus dugaan penganiayaan guru honor terhadap siswa yang merupakan anak anggota polisi tetap berlanjut. Kendati, penangguhan penahanan terhadap guru bernama Supriyani itu telah dilakukan.
"Proses ini tetap kami lanjutkan untuk mencari kebenaran materil. Persidangan nanti Kamis (24 Oktober 2024) di Pengadilan Negeri Andolo," ucap Ujang, Selasa, 23 Oktober 2024.
Ujang pun berjanji akan membantu proses hukum terhadap Supriyani. Persidangan yang dilakukan, kata dia, tak lain untuk mengungkap apakah tuduhan terhadap Supriyani benar atau ada hal lain.
"Mohon dukungan supaya kami bisa melaksanakan proses hukum ini dengan tetap sehat dan professional," ungkap dia.
Baca juga: Penahanan Guru Honorer di Konawe yang Diduga Aniaya Anak Polisi Ditangguhkan |