Israel Perintahkan Evakuasi Warga dari Lebih Banyak Area di Gaza

Warga Palestina di Jalur Gaza mengungsi dari satu tempat ke tempat lain sejak Israel melancarkan serangan balasan ke Hamas pada Oktober 2023. (Yeni Safak)

Israel Perintahkan Evakuasi Warga dari Lebih Banyak Area di Gaza

Willy Haryono • 11 May 2024 18:57

Tel Aviv: Militer Israel pada hari Sabtu ini, 11 Mei 2024, mengeluarkan lebih banyak perintah evakuasi untuk berbagai wilayah di Jalur Gaza, tempat mereka melancarkan perang melawan kelompok pejuang Hamas sejak Oktober tahun lalu.

Juru bicara Angkatan Darat Israel Avichay Adraee mengeluarkan "seruan kepada semua penduduk dan pengungsi di daerah Jabalia dan lingkungan Al-Salam, Al-Nour, Tal Al-Zaatar, Proyek Beit Lahia, Kamp Jabalia, Ezbet Mlin, Al- Rawda, Al-Nuzha, Al-Jarn, Al-Nahda, dan Al-Zuhour" di bagian utara Jalur Gaza agar "segera pergi ke tempat penampungan di sebelah barat Kota Gaza."

Tentara Israel juga menyerukan evakuasi di beberapa lingkungan di Rafah timur, sebuah kota di Gaza selatan tempat mereka memperluas operasinya.

Mengutip dari laman Yeni Safak, Israel menyerukan evakuasi untuk "beberapa lingkungan di Rafah timur, khususnya di kamp Rafah dan Shaboura, dan lingkungan Al-Adari, Al-Jeneina, dan Khirbat Al-Adas di blok 6-9, 17, 25-27, 31."

"Pergilah ke zona kemanusiaan yang diperluas di Al-Mawasi," seru tentara Israel.

Sebelumnya, militer Israel telah memerintahkan 100.000 warga Palestina di Rafah untuk mengungsi ke Al-Mawasi. Peringatan disampaikan sebelum melancarkan invasi ke area perbatasan Rafah.

Sementara itu, beberapa negara telah memperingatkan Israel agar tidak melakukan operasi darat di Rafah, yang menampung setidaknya 1,4 juta pengungsi Palestina.

Israel menggempur Jalur Gaza sebagai pembalasan atas serangan lintas batas Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 orang.

Hampir 34.950 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak tewas dalam serangan balasan, dan hampir 78.600 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan Palestina.

Tujuh bulan setelah konflik, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Keputusan sementara ICJ pada Januari lalu mengatakan ada indikasi "masuk akal" bahwa Tel Aviv telah melakukan genosida di Gaza. ICJ pun memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan tersebut dan mengambil langkah untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan dapat diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Afrika Selatan pada hari Jumat lalu meminta ICJ untuk memerintahkan Israel menarik diri dari Rafah sebagai bagian dari tindakan darurat tambahan sehubungan dengan perang tersebut.

Baca juga:  Ratusan Ribu Warga Palestina Mengungsi dari Rafah

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)