Kepala Desa Banjarwangunan Mundu Cirebon, Sulaeman. Medcom.id/ Ahmad Rofahan
Kades Banjarwangunan Pastikan Pegi Setiawan Bukan Warganya
Medcom • 23 May 2024 17:46
Cirebon: Kepala Desa (Kuwu) Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, memastikan Pegi Setiawan yang ditangkap Polda Jabar bukan merupakan warganya.
Karena sebelumnya Polda Jawa Barat dalam rilis Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Vina menyebut tiga DPO kasus ini tinggal di Desa Banjarwangunan.
"Pegi Setiawan yang ditangkap, bukan merupakan warga kami," kata Kuwu Desa Banjarwangunan, Sulaeman, Kamis, 23 Mei 2024.
| Baca: Sosok Pegi Perong Terduga Pembunuh Vina Tak Dikenal Tetangga
|
Karena menurut Sulaeman, warganya juga ada yang bernama Egi yang kebetulan saat ini sedang bekerja di sebuah pabrik di Bandung. "Saya khawatirnya ada salah tangkap," jelas Sulaeman.
Menurut Sulaeman ada dua nama yang mirip dengan terduga pelaku yang ditangkap oleh Polda Jabar. Namun menurut dia, namanya bukan Pegi, melainkan Egi.
Ada dua nama Egi yang merupakan warga Desa Banjarwangunan dan keduanya bernama Egi Saputra. Saat mendapatkan informasi penangkapan, pihaknya juga langsung menghubungi keluarga Egi Saputra untuk memastikan.
"Saat saya telepon, ternyata Egi sedang pulang ke Cirebon," ungkap Sulaeman.
Begitu tiba di Cirebon, Egi juga langsung datang ke Kantor Kuwu Banjarwangunan, untuk memastikan bahwa dirinya bukan terduga pelaku yang ditangkap di Bandung.
Sebelumnya Polda Jabar merilis tiga DPO pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 lalu. Dalam rilis yang dikeluarkan, Polda Jabar menulis tiga DPO yaitu Andi, Dani dan Pegi, tinggal di Desa Banjarwangunan Mundu Cirebon.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com