Pengetatan Barang Impor Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas Produk Lokal

Ilustrasi produk UMKM. Foto: dok Pupuk Indonesia.

Pengetatan Barang Impor Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas Produk Lokal

Media Indonesia • 8 October 2023 10:11

Jakarta: Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Provinsi DKI Jakarta Diana Dewi menilai kebijakan pengetatan masuknya barang impor harus dibarengi dengan formula yang tepat untuk meningkatkan kualitas produk-produk dalam negeri.
 
Menurut Diana, jika kebijakan pengetatan barang impor tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas produk dalam negeri, maka kebijakan tersebut tidak akan terlalu berarti jika diimplementasikan.
 
"Kebijakan pengetatan ini harus dibarengi dengan penataan produk-produk dalam negeri, khususnya yang diproduksi oleh UMKM. Selain itu, pengetatan masuknya barang impor juga harus diimbangi dengan naiknya ekspor," kata Diana kepada Media Indonesia, dikutip Minggu, 8 Oktober 2023.
 
Selain itu, Diana mengatakan, dalam kebijakan ini pemerintah juga harus lebih selektif terhadap jenis-jenis barang impor yang masuk. Hal itu dikarenakan impor masih dibutuhkan untuk barang-barang tertentu, apalagi jika produk tertentu tersebut ada yang masih kurang produksinya di dalam negeri.
 
Ditambah, lanjut Diana, terdapat banyak pengusaha di Indonesia yang bergerak di bidang impor dan para pengusaha juga telah memenuhi prosedur yang dipersyaratkan. Jika kebijakan tersebut tidak selektif, tentu akan melemahkan omzet pengusaha.
 
"Untuk itu, pemerintah harus mencarikan solusi bagi para pengusaha tersebut. Kebijakan tersebut jangan sampai mematikan pelaku usaha yang selama ini orientasi bisnisnya impor," ujar dia.
 
"Setidaknya, kebijakan pengetatan sejumlah barang-barang impor harus memberi impact dengan terbukanya peluang bagi para pelaku usaha lokal untuk memenuhi pasar dalam negeri," imbuh Diana.

Baca juga: Di Pameran Inacraft, Transaksi UMKM Pertamina Tembus hingga Rp1,8 Miliar
 

Barang impor yang diperketat masuk ke Indonesia

 
Diketahui, pemerintah akan segera menerapkan kebijakan pengetatan masuknya barang impor khususnya untuk produk atau barang konsumsi meliputi arus barang impor melalui retail online crossborder, importasi biasa, dan jasa titip menyusul kebijakan sebelumnya terkait perdagangan melalui sistem elektronik.
 
"Dalam rapat kabinet tadi pagi, kami telah membahas pengetatan impor produk barang-barang konsumsi," kata Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki setelah rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023.
 
Pemerintah sedang gencar menata kelola sistem perdagangan di dalam negeri agar terwujud iklim perdagangan yang adil dan kondusif. Sebelumnya, penataan dilakukan untuk menegakkan regulasi dalam perdagangan digital. Dan kali ini berlanjut ke kebijakan pengetatan barang impor.
 
Teten mengatakan rapat tersebut segera ditindaklanjuti di tingkat kementerian/lembaga teknis karena ada sejumlah regulasi yang harus direvisi di beberapa Kementerian, dan harus dirampungkan dalam dua pekan ini.
 
Ia menambahkan, regulasi ini meliputi barang tekstil, elektronik, kosmetik, alas kaki, mainan anak, suplemen kesehatan, dan obat tradisional. "Sedangkan untuk memperkuat daya saing produk dalam negeri, ada kebijakan restrukturisasi pembiayaan untuk modernisasi permesinan," ujar Teten.
 
Teten mengungkapkan, tujuan pengetatan ini adalah untuk melindungi produk dalam negeri dari serbuan barang impor baik legal maupun ilegal.
 
(FICKY RAMADHAN)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)