Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Kautsar Widya Prabowo • 25 July 2024 13:43
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2013. Penyampaian opini ini disampaikan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit dalam rapat paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024.
"Dengan membertimbangkan kesesuaian dan kewajaran laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintah termasuk rencana aksi perbaikan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, BPK memberikan wajar tanpa pengecualian (WTP)," ujar Ahmadi dalam rapat mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK Pemprov DKI tahun 2023.
Ahmadi menyebut opini WTP ini telah disabet oleh Pemprov DKI selama tujuh tahun berturut-turut sejak 2017.Ia berharap prestasi ini menjadi dorongan dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan daerah.
"Serta meningkatkan laporan keuangan," lanjutnya.
Baca juga: Pj Gubernur DKI Persilakan Guru Honorer Ikut Seleksi KKI Tahun Ini |