Polda Metro Dalami Laporan Dugaan Hoaks Dedi Mulyadi Terkait Pembunuhan Vina

Ilustrasi. Medcom.id

Polda Metro Dalami Laporan Dugaan Hoaks Dedi Mulyadi Terkait Pembunuhan Vina

Ficky Ramadhan • 31 July 2024 21:06

Jakarta: Polda Metro Jaya angkat bicara terkait laporan terhadap Dede Riswanto alias Dede dan politikus Dedi Mulyadi. Laporan itu terkait penyebaran berita bohong atau hoaks, sebagaimana diatur pada 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

"Dalam uraian singkat peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor, pelapor selaku kuasa dari korban, korbannya saudara AR, pelapor menjelaskan bahwa pada saat pelapor berada di kantor DPP Perhaki, pelapor melihat adanya akun media sosial YouTube. Jadi, yang dilaporkan adalah pemilik akun YouTube Kang Dedi Mulyadi channel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu, 31 Juli 2024. 

Pihaknya, kata dia, akan melakukan pendalaman terkait laporan tersebut. Hal itu guna memastikan apakah peristiwa yang dilaporkan mengandung tindak pidana atau tidak.

"Kewajiban kami, Polda Metro Jaya harus segera menindaklanjuti dengan pendalaman, melakukan klarifikasi terhadap pelapor, korban, saksi-saksi, mengecek TKP (tempat kejadian perkara) termasuk melakukan pendalaman terhadap siapa pemilik akun YouTube yang dilaporkan ini," ujar dia.

Baca: 

Sebelumnya, tim kuasa hukum saksi kunci pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Aep, melaporkan Dede Riswanto alias Dede bersama politikus Dedi Mulyadi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. Laporan polisi itu teregistrasi dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/4352/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 30 Juli 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)