Istana Negara di IKN/Medcom.id/Kautsar
Media Indonesia • 1 August 2024 23:03
Jakarta: Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menyoroti Keputusan Presiden (Keppres) tentang IKN yang tak kunjung rampung. Dia menilai, hal itu disebabkan pembangunan IKN belum tuntas 100 persen.
Presiden Joko Widodo, kata dia, tak ceroboh dan memaksakan diri menerbitkan Keppres. Gedung-gedung penting yang belum rampung bisa membuat runyam berbagai agenda kenegaraan, salah satunya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden baru.
“Kalau istana presiden memang sudah ada. Tetapi gedung DPR MPR-nya? Kan belum ada. Jadi belum diterbitkannya Keppres itu karena persoalan salah satunya pelantikan presiden yang memang aneh kalau dilakukan di IKN. Sehingga memang harusnya tetap di Jakarta. Gedung MPR dan DPR adanya di Jakarta, bukan di IKN, karena belum jadi di sana,” ujar Ujang kepada Media Indonesia, Kamis, 1 Agustus 2024.
Baca: Presiden Tunggu Furniture Lenkap Untuk Gelar Rapat Kabinet di IKN |