Komisi Pemilihan Umum. Foto: Dokumen Medcom.id
Christian • 13 September 2024 20:17
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat akan melakukan rekrutmen terhadap 1.539 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Sosialisasi mulai dilakukan.
Ketua KPU Jakarta Pusat, Efniadiansyah mengatakan, pihaknya membutuhkan kuota KPPS sebanyak 1539 orang pada kontestasi kali ini. Pendaftaran dibuka untuk umum.
“Nanti kita akan rekrut melalui PPS dan PPK, pendaftarannya juga terbuka untuk umum. Ada 1539 KPPS," ucap Efniadiansyah kepada wartawan, Jumat, 13 September 2024.
Efniadiansyah menerangkan, perekrutan masih dalam tahap sosialisasi. Syarat yang ditentukan tak jauh beda dengan petugas KPPS Pemilu 2024.
Baca juga:
Gerakan Coblos Semua Paslon Dinilai Tak Berpengaruh Apapun |