Ilustrasi IKN Nusantara. Foto: Dokumen Kementerian PUPR
Indriyani Astuti • 28 November 2023 14:13
Jakarta: Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menilai wajar ada pernyataan politis soal pemindahan Ibu Kota ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Ari mengatakan dalam demokrasi hal tersebut kerap terjadi.
"Ini negara demokrasi dan kita tahu saat ini masa kampanye pemilu. Jadi pendapat politik, janji politik, itu pasti akan muncul dalam masa kampanye pemilu," kata Ari di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 28 November 2023.
Ia menjelaskan sudah ada kesepakatan politik soal Ibu Kota Nusantara (IKN). Fraksi di DPR yang merupakan partai politik, menurutnya telah menyetujui pengesahan Undang-Undang No.3/2022 tentang IKN.
"Kita harus ingat bahwa sudah ada kesepakatan politik yang terkait dengan UU IKN dan itu menjadi sesuatu yang menjadi pegangan kita bersama karena itu sudah legitimate, mempunyai legitimasi dan juga legalitas. Sudah menjadi undang-undang," jelas dia.
Baca: Soal IKN, PKB: Tak Pantas Bangun Istana Saat Rakyat Sedang Sulit |