Perang Geopolitik Merebak, Tak Ada Negara Penjaga Moral di Dunia

Pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana. (Marcheilla Ariesta)

Perang Geopolitik Merebak, Tak Ada Negara Penjaga Moral di Dunia

Marcheilla Ariesta • 25 September 2024 07:04

Jakarta: Perang Ukraina, Gaza dan kini Lebanon, menjadi perang geopolitik modern yang terjadi saat ini. Pada era Perang Dingin, negara Barat selalu disebut menjadi penjaga moral, namun kini tak lagi.

 

“Kita selalu berpendapat bahwa tidak boleh ada negara yang menyatakan diri sebagai penjaga moral dunia. Tidak ada yang namanya penjaga moral,” kata pemgamat hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, dalam sesi geopolitik dalam seminar 'Indonesia-Russia: From the Past to the Future, Historical and Geopolitical Perspective' di Jakarta, Selasa, 24 September 2024.

 

Setelah dahulu negara Barat dijadikan ‘penjaga moral’ kini melihat situasi di Gaza rasanya tidak lagi pantas menyematkan ‘gelar’ tersebut.

 

“Karena apa yang kita lihat di Gaza, negara-negara Barat, seolah-olah mereka memaafkan genosida yang dilancarkan oleh pemerintah Israel terhadap rakyat Palestina,” ucap Hikmahanto.

 

Pemerintah Indonesia, kata dia, terus menyuarakan keprihatinan itu melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan Keamanan, dan di Majelis Umum PBB. Bahkan baru-baru ini, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berbicara di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ).

 

Menlu Retno melakukan itu sebagai salah satu negara yang diundang oleh ICJ untuk memberikan pandangan mereka. Dengan demikian, ICJ dapat menanggapi pertanyaan dari Majelis Umum.

 

“Jadi dalam hal ini, pemerintah kita bekerja sama dengan negara-negara lain, termasuk Rusia, untuk mengatakan bahwa janganlah kita didominasi oleh satu negara saja,” ucap Hikmahanto.

 

“Marilah kita berdamai dan marilah kita berpihak pada kemanusiaan. Karena kita memahami bahwa di antara lima anggota tetap PBB, tiga di antaranya berasal dari dunia Barat,” imbuhnya.

 

Menurutnya, ini saatnya pemerintah Indonesia meminta Rusia untuk memiliki kekuatan penyeimbang terhadap mereka yang berada di belakang Israel. 

 

“DanHukum internasional didasarkan pada keseimbangan kepentingan dan kekuatan tertentu di dunia,” pungkasnya.

 

Baca juga: Hikmahanto: Di Perang Rusia-Ukraina, Indonesia Tidak Berpihak

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Marcheilla A)