Pemda Tak Dilibatkan dalam Pelaksanaan Investasi

Gedung Kementerian Investasi. Foto: Setkab

Pemda Tak Dilibatkan dalam Pelaksanaan Investasi

Wisnu Artosubari • 13 June 2024 14:15

Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyinggung sistem Online Single Submission (OSS) yang dianggap dijalankan pemerintah pusat secara sepihak.
 
Menurutnya, Kementerian Investasi/BKPM jarang sekali melibatkan pemerintah daerah terkait pengambilan keputusan dalam pelaksanaan investasi di daerah.

Oleh karena itu, kera
p terjadi pelanggaran atau aturan-aturan yang ditabrak oleh investor dalam pelaksanaan pembangunan.

"Kita tidak masalah. Kita tidak akan mematikan investasi, tapi harus diajak bicara dong Pemda. Kita ini mengacu pada otonomi daerah," tegas Edi saat menggelar rapat dengan perangkat masyarakat dan seluruh instansi terkait, dilansir Media Indonesia, Kamis, 13 Juni 2024.
 
Baca juga: 

ICW Ungkap Alasan IKN Tak Banyak Diminati Investor Asing

Koordinasi pempus dan pemda

Ia mengatakan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk membuat iklim investasi semakin baik ke depan.

"Kita juga tidak jahat sama orang usaha. Kalau mau bangun sesuatu kita tanya dulu, itu untuk permukiman atau usaha. Nanti kita lihat apakah itu bisa atau tidak karena ini bersinggungan sama masyarakat," jelas dia.

Sebelumnya, Ketua RW 01 Nizarmam Aminuddin mengatakan banyak bangunan restoran dan kafe menjamur di kawasannya. Para pelaku usaha itu hanya mengandalkan izin dari OSS.

Warga pun memprotes karena itu mengganggu ketertiban. Banyak parkir liar yang menimbulkan kemacetan.

"Mereka beralasan sudah dapat izin OSS dan segala macam sehingga kita bersama-sama RT setempat ke kecamatan. Kalau diteruskan, ini akan terjadi hukum rimba. Yang kuat ang menang. Kami penduduk asli situ, punya sertifikat, dan mengikuti peraturan-peraturan daerah. Kami bayar pajak segala macam," ucap dia. (Mohamad Farhan Zhuhri)
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)