Ilustrasi IKN. Foto: Dok istimewa
Kautsar Widya Prabowo • 5 June 2024 22:52
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan proyek yang diminati oleh investor asing. Salah satu penyebabnya tidak adanya jaminan dana investor bebas dari korupsi.
"Tidak banyak investor asing yang masuk dikarenakan investor (tidak) yakin ketika mereka menginvestasikan uangnya apakah uang diinvestasikan tidak dikorupsi," ujar Koordinator Divisi Pengelolaan Pengetahuan ICW Wana Alamsyah dalam diskusi virtual, Rabu, 5 Juni 2024.
Wana mencatat investasi yang masuk untuk pembangunan IKN hingga Juni 2024 sebanyak Rp52 triliun. Dana tersebut digelontorkan oleh investor dalam negeri.
"Itu artinya juga menguatkan bahwa IKN ini adalah proyek secara perencanaan belum matang," jelasnya.
Baca juga: Pimpinan Otorita IKN Mundur, Calon Investor Berpotensi Urung |